Rabu, 16 Desember 2015

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 29


REKAPAN TANYA JAWAB
SYARI'AH~TJS(29)
® Rumah Dakwah Indonesia

Pertanyaan grup 12

01. Bagaimana menghindari kasus cinta via phone?

Jawab

kontrol emosi, boleh saja kagum terhadap seseorang, namun jangan berlebihan


02. Bagaimana Tata dan peraturan solat taubat?

Jawab

Tata Cara Shalat Taubat

▪Berwudhu dengan sempurna (sesuai sunah). Mengenai cara wudhu yang sesuai sunah
▪Shalat dua rakaat, tata caranya sama dengan shalat pada umumnya
▪Tidak ada bacaan khusus ketika shalat.
▪Anda bisa membaca al-Fatihah kemudian membaca surat apapun yang anda hafal.
▪Berusaha khusyuk dalam shalatnya, karena teringat dengan dosa yang baru saja dia lakukan.
▪Beristigfar dan memohon ampun kepada Allah setelah shalat.Tidak ada bacaan istigfar khusus untuk shalat taubat.
▪Bacaan istigfarnya sama dengan bacaan istigfar lainnya, misalnya: astaghfirullah wa atuubu ilaih…Inti dari shalat taubat adalah memohon ampun kepada Allah, dengan menyesali perbuatan dosa yang telah dia lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

©Ustadz HizbuLlah Ali

Pertanyaan grup 02

Assalamualaikum. Ustadz/ustadzah, ada yang mengatakan kalau tidak ada  hadist yang shahih tentang siksa kubur? Padahal banyak sekali cerita dan kisah2 tentang siksa kubur. Bagaimana yang sebenarnya? Mohon penjelasannya ustadz. Syukron.



عليكم السلام

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta" (QS. Thahaa : 124)

Ibnul Qoyyim mengatakan, "Bukan hanya satu orang salaf namun lebih dari itu, mereka berdalil dengan ayat ini tentang adanya siksa kubur" (at-Tafsir al-Qayyim, hal. 358)

〰〰〰
Dari Abu Hurairah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

"Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: [1] siksa neraka jahannam, [2] siksa kubur, [3] penyimpangan ketika hidup dan mati, [4] kejelekan al-Masih ad-Dajjal" (HR. Muslim)

Do'a yang diajarkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم adalah,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

"Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan al-Masih ad-Dajjal" (HR. Muslim)

©Ustadz HizbuLlah Ali

©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia
Tim P n k

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 28


Rekap Tanya Jawab Syar'iah-TJS(28)
     ® Rumah Dakwah Indonesia 



Pertanyaan Grup 01
mohon masukannya...saya lg hamil 2 bln. anak saya yg pertama msh 1 thn. jd gmn dgn ASI nya??? dlm fiqh wanita ada gak pembahasan nya.

Jawab
👉 Masa ideal menyusui memang dua tahun bunda. Namun jika ternyata di tengah jalan ada kondisi yg tdk memungkinkan kita mwnyempurnakan masa penyusuan selama dua tahun, seperti kondisi kesehatan yg tdk memungkinkan, atau hamil,maka seorang ibu boleh menyelesaikan pemberian asinya pada kondisi tsb.tapi dengan memberikan asupan makanan/gizi lain thdp bayinya.

©Ustazah.Hayati

Pertanyaan Grup 03
Apakah blh seorang ank laki2 yg udh usia >17thn tdr dan bermanja2 dgn ibunya.bagaimana syariat islamnya?

Jawab
Ana yg sdh mumayyiz blm baligh sdh harus pisah tiidur dari ortunya...
Kecuali ada kondisi2 tertentu spt sakit

©Ustd.Muslim

Pertanyan Grup 03
Nabi pernah menziarahi makam ibu beliau. Lalu beliau menangis. Tangisan beliau tersebut membuat menangis orang-orang disekitarnya. Lalu beliau bersabda : “Aku meminta izin kepada Rabb-ku untuk memintakan ampunan untuk ibuku. Tapi Dia tidak mengizinkannya. Dan aku meminta izin untuk menziarahi makam ibuku, maka Dia mengizinkannya. Maka berziarahlah kalian karena ziarah tersebut dapat mengingatkan kalian kepada kematian.”
[HR Muslim]
[Sy mau tanya ttg hadits ini, shohihkah? Apa kandungan hadits ini? Jzklh ust..

Jawab
Hadis di atas mnurut imam alalbani adalah hadis shahih sebagaimana pendapat imam az zahabi. Tapi hadis ini tdk diriwayatkan/ditakhrij oleh satupun dari imam2 pemilik kitab as sittah(bukhari,muslim,ibn majah dst).
Riwayat ini bertentangan dengan riwayat hadis sahih lainnya ttg permintaan Rasulullah agar Allah mengampunkan kedua orangtuanya.

Kesimpulannya, hadis yg  sahih dan lebih kuat adalah hadis yg menyatakan bahwasanya Rasulullah diperkenankan Allah untuk memintakan ampun kepada Allah untuk kedua orangtuanya. Meskipun banyak riwayat menyatakan bahwa ibu nabi Muhammad meninggal dalam keadaan mentauhidkan Allah.sebagaimana termaktub dalam buku dalail an nubuwwah.
Wallahu a'lam.

©Ustazdah.Hayati

Tambahan...
Ayah ibu dan kakek rasul termasuk ahli fatrah....
Mrk hidup di masa kekosongan nabi... mrk mengikut ajaran nabi ibrahim dan ismail....

©Ustd.Muslim

Pertanyaan Grup 0⃣2⃣👳🏻
Tanya ust kekmana hukum poliandri?
Apa dibolehkan?

Jawab
Tidak boleh pastinya
Dalilnya dari alQuran

: وَمَا كَانَ لِمُؤْمِنٍ وَلَا مُؤْمِنَةٍ إِذَا قَضَى اللَّهُ وَرَسُولهُ أَمْرًا أَنْ يَكُونَ لَهُمُ الْخِيَرَةُ مِنْ أَمْرِهِمْ وَمَنْ يَعْصِ اللَّهَ وَرَسُولَهُ فَقَدْ ضَلَّ ضَلَالًا مُبِينًا {الأحزاب: 36}.

Juga ijma' ulama islam mengharamkan poliandri krn :
Percampuran nasab./ keturunan

©Ustadzah Hayati

Pertanyaan Grup 0⃣1⃣ 🌷
Assalamu'alaikum , aku mau tanya.
Ada yg blg ucapan subhanaAllaah itu utk melihat yg jelek2, tp ada jg yg bagus2, lalu ucapan MasyaaAllaah jg sama. Sbnrnya yg benar itu yang mana ya kak?

Jawab
Ungkapan kalimah thayyibah "Subhanallah" sering tertukar dengan ungkapan "Masya Allah
Oleh: K. H. Muhammad Arifin Ilham

Selama ini kaum Muslim sering “salah kaprah” dalam mengucapkan Subhanallah (Mahasuci Allah), tertukar dengan ungkapan Masya Allah (Itu terjadi atas kehendak Allah). Kalau kita takjub, kagum, atau mendengar hal baik dan melihat hal indah, biasanya kita mengatakan Subhanallah. Padahal, seharusnya kita mengucapkan Masya Allah yang bermakna “Hal itu terjadi atas kehendak Allah”.

Ungkapan Subhanallah tepatnya digunakan untuk mengungkapkan “ketidaksetujuan atas sesuatu”. Misalnya, begitu mendengar ada keburukan, kejahatan, atau kemaksiatan, kita katakan Subhanallah (Mahasuci Allah dari keburukan demikian).

Ucapan Masya Allah

Masya Allah artinya “Allah telah berkehendak akan hal itu”. Ungkapan kekaguman kepada Allah dan ciptaan-Nya yang indah lagi baik. Menyatakan “semua itu terjadi atas kehendak Allah”.

Masya Allah diucapkan bila seseorang melihat hal yang baik dan indah. Ekspresi penghargaan sekaligus pengingat bahwa semua itu bisa terjadi hanya karena kehendak-Nya.

“Dan mengapa kamu tidak mengucapkan tatkala kamu memasuki kebunmu, ‘Maasya Allah laa quwwata illa billah‘ (sungguh atas kehendak Allah semua ini terwujud, tiada kekuatan kecuali dengan pertolongan Allah). Sekiranya kamu anggap aku lebih sedikit darimu dalam hal harta dan keturunan?” (QS. Al-Kahfi: 39).

Ucapan Subhanallah

Saat mendengar atau melihat hal buruk/jelek, ucapkan Subhanallah sebagai penegasan: “Allah Mahasuci dari keburukan tersebut”.

Dari Abu Hurairah, ia berkata: “Suatu hari aku berjunub dan aku melihat Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam berjalan bersama para sahabat, lalu aku menjauhi mereka dan pulang untuk mandi junub. Setelah itu aku datang menemui Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam. Beliau bersabda: ‘Wahai Abu Hurairah, mengapakah engkau malah pergi ketika kami muncul?’ Aku menjawab: ‘Wahai Rasulullah, aku kotor (dalam keadaan junub) dan aku tidak nyaman untuk bertemu kalian dalam keadaan junub. Rasulullah Shalallahu ‘alaihi wa sallam bersabda: Subhanallah, sesungguhnya mukmin tidak najis.” (HR. Tirmizi)

“Sesungguhnya mukmin tidak najis” maksudnya, keadaan junub jangan menjadi halangan untuk bertemu sesama Muslim. Dalam Al-Quran, ungkapan Subhanallah digunakan dalam menyucikan Allah dari hal yang tak pantas (hal buruk), misalnya: “Mahasuci Allah dari mempunyai anak, dari apa yang mereka sifatkan, mereka persekutukan”, juga digunakan untuk mengungkapkan keberlepasan diri dari hal menjijikkan semacam syirik.” (QS. 40-41).

Jadi, kesimpulannya, ungkapan Subhanallah dianjurkan setiap kali seseorang melihat sesuatu yang tidak baik, bukan yang baik-baik atau keindahan. Dengan ucapan itu, kita menegaskan bahwa Allah Subahanahu wa Ta’ala Maha Suci dari semua keburukan tersebut.

Masya Allah diucapkan bila seseorang melihat yang indah, indah karena keindahan atas kuasa dan kehendak Allah Ta’ala. Lalu, apakah kita berdosa karena mengucapkan Subhanallah, padahal seharusnya Masya Allah dan sebaliknya? Insyaa Allah tidak. Allah Maha Mengerti maksud perkataan hamba-Nya. Hanya saja, setelah tahu, mari kita ungkapkan dengan tepat antara Subhanallah dan Masya Allah.
Wallahu a’lam bish-shawabi.

® Rumah Dakwah Indonesia 🎋🇮🇩


   Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia
  Tim P n K 

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 27


Rekap Tanya Jawab Syar'iah-TJS (27)
      Rumah Dakwah Indonesia 


Pertanyaan group 01 Akhawat

saya mau tanya Tentang macam2 shalat sunah dan fadhilahnya...jazakillah bu...

⭐Jawab :

MACAM SHOLAT SUNAT DAN MANFAATNYA.

1. Shalat Sunat Tahajud
Shalat sunat tahajud adalah shalat yang dikerjakan pada waktu tengah malam di antara shalat isya dan Shalat shubuh setelah bangun tidur. Jumlah rokaat shalat tahajud minimal dua rokaat hingga tidak terbatas. Saat hendak kembali tidur sebaiknya membaca ayat kursi, surat al ikhlas, surat al falaq dan surat an nas.

2. Shalat Sunat Dhuha
Shalat Dhuha adalah shalat sunat yang dilakukan pada pagi hari antara 15 menit setelah syuruq hingga 15 menit sblum zuhur waktu setempat. Jumlah roka'at shalat dhuha minimal dua rokaat dan maksimal dua belas roka'at dengan satu salam setiap du roka'at. Manfaat dari shalat dhuha adalah supaya dilapangkan dada dalam segala hal, terutama rejeki. Saat melakukan sholat dhuha sebaiknya membaca ayat-ayat surat al-waqi'ah, adh-dhuha, al-quraisy, asy-syamsi, al-kafirun dan al-ikhlas.

3. Shalat Sunat Istikhoroh
Shalat istikhoroh adalah shalat yang tujuannya adalah untuk mendapatkan petunjuk dari Allah SWT dalam menentukan pilihan hidup baik yang terdiri dari dua hal/perkara maupun lebih dari dua. Hasil dari petunjuk Allah SWT akan menghilangkan kebimbangan dan kekecewaan di kemudian hari. Setiap kegagalan akan memberikan pelajaran dan pengalaman yang kelak akan berguna di masa yang akan datang. Contoh kasus penentuan pilihan :
- memilih jodoh suami/istri
- memilih pekerjaan
- memutuskan suatu perkara
- memilih tempat tinggal, dan lain sebagainya
Dalam melakukan shalat istikharah sebaiknya juga melakukan, puasa sunat, sodakoh, zikir, dan amalan baik lainnya.

4. Shalat Sunat Tasbih
Shalat tasbih adalah solat yang bertujuan untuk memperbanyak memahasucikan Allah SWT. Waktu pengerjaan shalat bebas. Setiap rokaat dibarengi dengan 75 kali bacaan tasbih. Jika shalat dilakukan siang hari, jumlah rokaatnya adalah empat rokaat salam salam, sedangkan jika malam hari dengan dua salam.

5. Shalat Sunat Taubat
Shalat taubat adalah shalat dua roka'at yang dikerjakan bagi orang yang ingin bertaubat, insyaf atau menyesali perbuatan dosa yang telah dilakukannya dengan bersumpah tidak akan melakukan serta mengulangi perbuatan dosanya tersebut. Sebaiknya shalat sunah taubat dibarengi dengan puasa, sodaqoh dan sholat.

6. Shalat Sunat Hajat
Shalat Hajat adalah shalat agar hajat atau cita-citanya dikabulkan oleh Allah SWT. Shalat hajat dikerjakan bersamaan dengan ikhtiar atau usaha untuk mencapai hajat atau cita-cita. Shalat sunah hajat dilakukan minimal dua rokaat dan maksimal duabelas bisa kapan sajadengan satu salam setiap dua roka'at, namun lebih baik dilakukan pada sepertiga terakhir waktu malam.

7. Shalat Sunat Safar
Shalat safar adalah solat yang dilakukan oleh orang yang sebelum bepergian atau melakukan perjalanan selama tidak bertujuan untuk maksiat seperti pergi haji, mencari ilmu, mencari kerja, berdagang, dan sebagainya

©Ustadzah Hayati Fashiha Lbs
➖➖➖➖➖➖➖➖➖➖

🌹Macam-Macam sholat sunnah
Macam shalat sunah adalah :
1.  Shalat Wudhu, Yaitu shalat sunnah dua rakaat yang bisa dikerjakan setiap selesai wudhu, niatnya :
Ushalli sunnatal wudlu-I rak’ataini lillahi Ta’aalaa’
artinya : ‘aku niat shalat sunnah wudhu dua rakaat karena Allah’
2.  Shalat Tahiyatul Masjid, yaitu shalat sunnah dua rakaat yang dikerjakan ketika memasuki masjid, sebelum duduk untuk menghormati masjid.
Rasulullah bersabda
‘Apabila seseorang diantara kamu masuk masjid, maka janganlah hendak duduk sebelum shalat dua rakaat lebih dahulu’
(H.R. Bukhari dan Muslim).
Niatnya :
‘Ushalli sunnatal Tahiyatul Masjidi  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah tahiyatul masjid dua rakaat karena Allah’

3.Shalat Dhuha.
Adalah shalat sunnah yang dikerjakan ketika matahari baru naik. Jumlah rakaatnya minimal 2 maksimal 12.
Dari Anas berkata Rasulullah ‘Barang siapa shalat Dhuha 12 rakaat, Allah akan membuatkan untuknya istana disurga’
(H.R. Tarmiji dan Abu Majah).
Niatnya :
‘Ushalli sunnatal Dhuha rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah dhuha dua rakaat karena Allah’

4.  Shalat Rawatib.
Adalah shalat sunnah yang dikerjakan mengiringi shalat fardhu.
Niatnya :

a.   Qabliyah, adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan sebelum shalat wajib. Waktunya :
2 rakaat sebelum shalat subuh,
2 rakaat sebelum shalat Dzuhur,
2 atau 4 rakaat sebelum shalat Ashar, dan
2 rakaat sebelum shalat Isya’.
Niatnya:
‘Ushalli sunnatadh Dzuhri*  rak’ataini Qibliyyatan lillahi Ta’aalaa’ Artinya: ‘aku niat shalat sunnah sebelum dzuhur dua rakaat karena Allah’

       * bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.

b.   Ba’diyyah, adalah shalat sunnah rawatib yang dikerjakan setelah shalat fardhu. Waktunya :
2 atau 4 rakaat sesudah shalat Dzuhur,
2 rakaat sesudah shalat Magrib dan
2 rakaat sesudah shalat Isya.
Niatnya :
‘Ushalli sunnatadh Dzuhri*  rak’ataini Ba’diyyatan lillahi Ta’aalaa’
Artinya : ‘aku niat shalat sunnah sesudah  dzuhur dua rakaat karena Allah’

       * bisa diganti dengan shalat wajib yang akan dikerjakan.

5.  Shalat Tahajud, adalah shalat sunnah pada waktu malam. Sebaiknya lewat tengah malam. Dan setelah tidur. Minimal 2 rakaat maksimal sebatas kemampuan kita. Keutamaan shalat ini, diterangkan dalam Al-Qur’an. ‘Dan pada sebagian malam hari bershalat tahajudlah kamu sebagai suatu ibadah tambahan bagimu. Mudah-mudahan Tuhanmu mengangkatmu ketempat yang terpuji’(Q.S. Al Isra : 79 ). Niatnya :

‘Ushalli sunnatal tahajjudi  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah tahajjud dua rakaat karena Allah’

6.  Shalat Istikharah, adalah shalat sunnah dua rakaat untuk meminta petunjuk yang baik, apabila kita menghadapi dua pilihan, atau ragu dalam mengambil keputusan. Sebaiknya dikerjakan pada 2/3 malam terakhir. Niatnya :

‘Ushalli sunnatal Istikharah  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah Istikharah dua rakaat karena Allah’

   7.  Shalat Hajat, adala shalat sunnah dua rakaat untuk memohon agar hajat kita dikabulkan atau diperkenankan oleh Allah SWT. Minimal 2 rakaat maksimal 12 rakaat dengan salam setiap 2 rakaat. Niatnya :

‘Ushalli sunnatal Haajati  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah hajat dua rakaat karena Allah’

8. Shalat Mutlaq, adalah shalat sunnah tanpa sebab dan tidak ditentukan waktunya, juga tidak dibatasi jumlah rakaatnya. ‘Shalat itu suatu perkara yang baik, banyak atau sedikit’ (Al Hadis). Niatnya :

‘Ushalli sunnatal rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah dua rakaat karena Allah’

9.   Shalat Taubat, adalah shalat sunnah yang dilakukan setelah merasa berbuat dosa kepada Allah SWT, agar mendapat ampunan-Nya. Niatnya:

‘Ushalli sunnatal Taubati  rak’ataini lillahi Ta’aalaa’ Artinya : ‘aku niat shalat sunnah taubat  dua rakaat karena Allah’

10. Shalat Tasbih, adalah shalat sunnah yang dianjurkan dikerjakan setiap malam, jika tidak bisa seminggu sekali, atau paling tidak seumur hidup sekali. Shalat ini sebanyak empat rakaat, dengan ketentuan jika dikerjakan pada siang hari cukup dengan satu salam, Jika dikerjakan pada malam hari dengan dua salam. Cara mengerjakannya

      Niat :

‘Ushalli sunnatan tasbihi raka’ataini lilllahi ta’aalaa’ artinya ‘aku niat shalat sunnah tasbih dua rakaat karena Allah’

a. Usai membaca surat Al Fatehah membaca tasbih 15 kali.

b. Saat ruku’, usai membaca do’a ruku membaca tasbih 10 kali

c. Saat ‘itidal, usai membaca do’a ‘itidal membaca tasbih 10 kali

d. Saat sujud, usai membaca doa sujud membaca tasbih 10 kali

e. Usai membaa do’a duduk diantara dua sujud membaca tasbi 10 kali.

f. Usai membaca doa sujud kedua membaca tasbih 10 kali.

Jumlah keseluruhan tasbih yang dibaca pada setiap rakaatnya sebanyak 75 kali. Lafadz bacaan tasbih yang dimaksud adalah sebagai berikut :

‘Subhanallah wal hamdu lillahi walaa ilaaha illallahu wallahu akbar’ artinya : ‘Maha suci Allah yang Maha Esa. Segala puji bagi Akkah, Dzat yang Maha Agung’.

11. Shalat Tarawih,  adalah shalat sunnah sesudah shalat Isya’pada bulan Ramadhan. Menegenai bilangan rakaatnya disebutkan dalam hadis. ‘Yang dikerjakan oleh Rasulullah saw, baik pada bulan ramadhan atau lainnya tidak lebih dari sebelas rakaat’ (H.R. Bukhari). Dari Jabir ‘Sesungguhnya Nabi saw telah shallat bersama-sama mereka delapan rakaat, kemudian beliau shalat witir.’ (H.R. Ibnu Hiban)

Pada masa khalifah Umar bin Khathtab, shalat tarawih dikerjakan sebanyak 20 rakaat dan hal ini tidak dibantah oleh para sahabat terkenal dan terkemuka. Kemudian pada zaman Umar bin Abdul Aziz bilangannya dijadikan 36 rakaat. Dengan demikian bilangan rakaatnya tidak ditetapkan secara pasti dalam syara’, jadi tergantung pada kemampuan kita masing-masing, asal tidak kurang dari 8 rakaat. Niat shalat tarawih :

‘Ushalli sunnatan Taraawiihi rak’ataini (Imamam/makmuman) lillahi ta’aallaa’ artinya : ‘Aku niat shalat sunat tarawih dua rakaat (imamam/makmum) karena Allah’

12. Shalat Witir, adalah shalat sunnat mu’akad (dianjurkan) yang biasanya dirangkaikan dengan shalat tarawih, Bilangan shalat witir 1, 3, 5, 7 sampai 11 rakaat. Dari Abu Aiyub, berkata Rasulullah ‘Witir itu hak, maka siapa yang suka mengerjakan lima, kerjakanlah. Siapa yang suka mengerjakan tiga, kerjakanlah. Dan siapa yang suka satu maka kerjakanlah’(H.R. Abu Daud dan Nasai). Dari Aisyah : ‘Adalah nabi saw. Shalat sebelas rakaat diantara shalat isya’ dan terbit fajar. Beliau memberi salam setiap dua rakaatdan yang penghabisan satu rakaat’ (H.R. Bukhari dan Muslim)

‘Ushalli sunnatal witri rak’atan lillahi ta’aalaa’artinya : ‘Aku niat shalat sunnat witir dua rakaat karena Allah’

13. Shalat Hari Raya, adalah shalat Idul Fitri pada 1 Syawal dan Idul Adha pada 10 Dzulhijah. Hukumnya sunat Mu’akad (dianjurkan).’Sesungguhnya kami telah memberi engkau (yaa Muhammad) akan kebajikan yang banyak, sebab itu shalatlah engkau dan berqurbanlah karena Tuhanmu ‘ pada Idul Adha – ‘(Q.S. Al Kautsar.1-2)Dari Ibnu Umar ‘Rasulullah, Abu Bakar, Umar pernah melakukan shalat pada dua hari raya sebelum berkhutbah.’(H.R. Jama’ah). Niat Shalat Idul Fitri :

‘Ushalli sunnatal li’iidil fitri rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat shalat idul fitri dua rakaat (imam/makmum) karena Allah’

Niat Shalat Idul Adha :

‘Ushalli sunnatal li’iidil Adha rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat shalat idul adha dua rakaat (imam/makmum) karena Allah

Waktu shalat hari raya adalah setelah terbit matahari sampai condongnya matahari. Syarat, rukun dan sunnatnya sama seperti shalat yang lainnya. Hanya ditambah beberapa sunnat sebagai berikut:

a.  Berjamaah

b.  Takbir tujuh kali pada rakaat pertama, dan lima kali pada rakat kedua

c.  Mengangkat tangan setinggi bahu pada setiap takbir.

d.  Setelah takbir yang kedua sampai takbir yang terakhir membaca tasbih.

e.  Membaca surat Qaf dirakaat pertama dan surat Al Qomar di rakaat kedua.

Atau surat A’la dirakat pertama dan surat Al Ghasiyah pada rakaat kedua.

f.   Imam menyaringkan bacaannya.

g.  Khutbah dua kali setelah shalat sebagaimana khutbah jum’at

h.  Pada khutbah Idul Fitri memaparkan tentang zakat fitrah dan pada Idul

Adha tentang hukum-hukum Qurban.

i.   Mandi, berhias, memakai pakaian sebaik-baiknya.

j.   Makan terlebih dahulu pada shalat Idul Fitri pada Shalat Idul Adha

sebaliknya.

14. Shalat Khusuf, adalah shalat sunat sewaktu terjadi gerhana bulan atau matahari. Minimal dua rakaat. Caranya mengerjakannya :

a. Shalat dua rakaat dengan 4 kali ruku’ yaitu pada rakaat pertama, setelah ruku’ dan I’tidal membaca fatihah lagi kemudian ruku’ dan I’tidal kembali setelah itu sujud sebagaimana biasa. Begitu pula pada rakaat kedua.

b. Disunatkan membaca surat yang panjang, sedang membacanya pada waktu gerhana bulan harus nyaring sedangkan pada gerhana matahari sebaliknya.

Niat shalat gerhana bulan :

‘Ushalli sunnatal khusuufi rak’ataini  lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat shalat gerhana bulan  dua rakaat  karena Allah’

15. Shalat Istiqa’,adalah shalat sunat yang dikerjakan untuk memohon hujan kepada Allah SWT. Niatnya ‘

‘Ushalli sunnatal Istisqaa-I  rak’ataini (imamam/makmumam) lillahita’aalaa’ artinya : ‘Aku niat shalat istisqaa dua rakaat (imam/makmum) karena Allah’

Syarat-syarat mengerjakana Shalat Istisqa :

a.  Tiga hari sebelumnya agar ulama memerintahkan umatnya bertaobat dengan berpusa dan meninggalkan segala kedzaliman serta menganjurkan beramal shaleh. Sebab menumpuknya dosa itu mengakibatkan hilangnya rejeki dan datangnya murka Allah. ‘Apabila kami hendak membinasakan suatu negeri, maka lebih dulu kami perbanyak orang-orang yang fasik, sebab kefasikannyalah mereka disiksa, lalu kami robohkan (hancurkan) negeri mereka sehancur-hancurnya’(Q.S. Al Isra’ : 16).

b.  Pada hari keempat semua penduduk termasuk yang lemah dianjurkan pergi kelapangan dengan pakaian sederana dan tanpa wangi-wangian untuk shalat Istisqa’

c.  Usai shalat diadakan khutbah dua kali. Pada khutbah pertama hendaknya membaca istigfar 9 X dan pada khutbah kedua 7 X.

Pelaksanaan khutbah istisqa berbeda dengan khutbah lainnya, yaitu :

a.  Khatib disunatkan memakai selendang.

b.  Isi khutbah menganjurkan banyak beristigfar, dan berkeyakinan bahwa Allah SWT akan mengabulkan permintaan mereka.

c.  Saat berdo’a hendaknya mengangkat tangan setinggi-tingginya.

Saat berdo’a pada khutbah kedua, khatib hendaknya menghadap kiblat membelakangi makmumnya .

©Ustad Latif khan


   Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia
                     Tim P n K 

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 26


REKAPAN
Tanya Jawab Syari'ah(26)~Tjs
®Rumah Dakwah Indonesia


pertanyaan grup 05

Ass. Sy ingin berty. Bgmn hukumny apabila meminjam uang dibank dlm keadaan terpaksa. Misalny butuh uang u biaya perawatan by yg Skt yg dirawat diincubator dirs. Butuh biaya yg bsr

Jawab
🔐 Boleh meminjam tetapi ke bank syariah.

©Ustd.Arrifudin al barandany


Pertanyaan grup 14
Assalamualaikum
Ustad atau ustadzah bagaimnaa dengan hukum kebiri menurut pan dangan islam?

🔐 Jawab :

Tidak ada istilah kebiri dalam Islam, karena mmang hidup mebujang itu makruh hukumnya jika tidak ada alasan yang syar'i

وَ اللّٰهُ أَعْلَمُ بِالصَّوَّاب

©Ustadz Satria


Pertanyaan grup 04
Mbk mau tanya Ttg tata cara sujud sahwi?

🔐 Jawab :

Tata cara sujud sahwi,

1. Sebelum salam, lakukan sujud dgn bacaan sujud spt biasa,
2. Lalu duduk dan membaca doa spt biasa,
3. Lalu sujud spt sujud pertama,
4. Terakhir duduk dan langsung salam dan menoleh ke kanan dan ke kiri

©Ustadz Satria


Pertanyaan grup 09

1. Bagaimna cra mnjaga keharmonisan kluarga secara syariat.
2. Apakh kalo kita sdh bercerai dgn suami,dan kita punya niat untuk aqiqah ank,hrs izin dgn mantan suami,dan kalo tidak diizinkn apkh akhiqah itu tdk sah...?

jawab
➡ 1. Menjaga keharmonisan dengan
-mencintai oasangan karena Allah. Dengan niat ibadah dan meniru aunnah rasulullah yang romantis.
-mau memahami dan mendengarkan, serta menerima suaminya kelebihan dan kekurangan.
-belajar dan mempeaktekkan komunikasi yang baik pada pasangan. Adab bicara, mendengar, bahasa verbal dan non verbal. Wajah yang cerah dan sikap yang baik.
-menghargai kebaikan pasangan dan memaafkan kekurangannya tanpa harus menunggu permintaan maaf
-berdoa dan mendekat kepada Allah sang Pemilik jiwa

2. Aqiqah sunnah rasul. Gak harus ijin mantan suami

©Bu Ida cahyadi

Pertanyaan grup 10
Afwan tanya lagi ustadz/ Ustadzah ☺...
Begini kalau mndi junub itu di dulukan mandi biasa atau mndi junubnya ataupun berlanjut stlh.mndi junub lngsung mndi biasa sprti pakai shampo dn sabun... ??☺

Jawab
Mandi besar, mandi junub atau mandi wajib adalah mandi dengan menggunakan air suci dan bersih (air mutlak) yang mensucikan dengan mengalirkan air tersebut ke seluruh tubuh mulai dari ujung rambut sampai ujung kaki. Tujuan mandi wajib adalah untuk menghilangkan hadas besar yang harus dihilangkan sebelum melakukan ibadah sholat

Adapun urutan-urutan tata cara
mandi junub, adalah sebagai berikut:

1.Mencuci kedua tangan dengan tanah atau sabun lalu mencucinya sebelum dimasukkan ke wajan tempat air.

2.Menumpahkan air dari tangan kanan ke tangan kiri.

3.Mencuci kemaluan dan dubur.

4.Najis-najis dibersihkan.

5 Berwudhu sebagaimana untuk shalat, dan menurut jumhur disunnahkan untuk mengakhirkan mencuci kedua kaki.

6.Memasukan jari-jari tangan yang basah dengan air ke sela-sela rambut, sampai ia yakin bahwa kulit kepalanya telah menjadi basah.

7.Menyiram kepala dengan 3 kali siraman.

8. Membersihkan seluruh anggota badan.

9.Mencuci kaki.

Semua hal di atas disusun berdasarkan hadits shahih yang disepakati oleh Imam Bukhari dan Imam Muslim.

Aisyah RA berkata, Ketika mandi janabah, Nabi SAW memulainya dengan mencuci kedua tangannya, kemudian ia menumpahkan air dari tangan kanannya ke tangan kiri lalu ia mencuci kemaluannya kemudia berwudku seperti wudhu` orang shalat. Kemudian beliau mengambil air lalu memasukan jari-jari tangannya ke sela-sela rambutnya, dan apabila ia yakin semua kulit kepalanya telah basah beliau menyirami kepalnya 3 kali, kemudia beliau membersihkan seluruh tubhnya dengan air kemudia diakhir beliau mencuci kakinya.
Jika membersihkan dengan memakai sabun dan shampo itu dibolehkan saja.

©Ummi suryanisah

©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia

           Tim P n k

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 24


REKAPAN
Tanya Jawab Syari'ah(24)~Tjs
®Rumah Dakwah Indonesia
💠♻💠♻💠♻💠♻💠♻💠♻💠♻💠
*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*

Pertanyaan grup 10
Assalamualaikum ...
Ustadz sy mau tny.
Klo dlm organisasi entah fatayat. . Muslim at .aisyiyah .. Pemuda muh dll ...intinya organisasi DLM masyarakat d kmpung . klo misalny memiliki uang kas yg ckp , trs mau bk usaha toko dll dgn sistem bgi hasil dgn pengelola dan sebagian Dr keuntungan trsebut adlh utk ummat , apakah itu blh?  Bk usaha Dr Dana uang kas

Jawab
🔐  jika memang organisasinya mengizinkan maka tidak ada masalah. Apalagi bila sudah ditetapkan dan diatur mekanismenya. Kalau tidak maka sebaiknya tidak dilakukan. Biasanya justru hal semacam ini tidak diizinkan karena berbagai konsekwensi yg nantinya diperkirakan akan terjadi dlm proses investasi misalnya kemungkinan ruginya siapa yg menanggung, berapa prosentasenya, bagaimana cara izin ke anggota dll. Yg jelas kalau ada aturannya maka itulah diikuti.

©Ustd.Arrifudin al barandany
🐝🐜🐝🐜🐝🐜🐝🐜🐝🐜🐝🐜🐝🐜🐝

Pertanyaan group 04
Budi santiano

Asmlk ustd, mau tanya, apakah ada hadist yg melarang atau mengharamkan puasa dihari jumat, mohon penjelasannya ustd

Jawab🐢
4. Rosulullah bersabda : Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929).

Inilah dasar melarang mengkhususkan puasa di hari jumat.

Tetapi kalau puasa daud atau puasa lainnya jatuh hari jumat maka tdk masalah

©Ustadz Herman Budianto
🐥🐢🐥🐢🐥🐢🐥🐢🐥🐢🐥🐢🐥🐢🐥

pertanyaan grup 08

Ario Mahariano Tofan - Bogor

Antara Ibu kandung dan istri/anak, siapakah yang lebih diutamakan atau didahulukan kewajiban dinafkahinya oleh para suami?

🔒Jawab🔓
Yg lebih utama dinafkahi adalah istri dan anak tetapi tidak boleh melupakan orang tua.

Jadi tidak boleh hanya fokus kepada istri dan anak tanpa memberikan nafkah kepada orang tua.

Tdk boleh juga fokus kepada orang tua dg melupakan istri dan anak

©Ustadz Herman Budianto
🐜🌴🐜🌴🐜🌴🐜🌴🐜🌴🐜🌴🐜🌴🐜

pertanyaan grup 04
Bgmn sholat yg imamnya adlh anak kecil tp dlm rangka pembelajaran apakh sah atau tidak ya

Jawab🔒
imam anak kecil maka boleh asalkan anak tersebut mempunyai pemahaman islam yg baik dan hapalan yg baik.

Rosul bersabda
Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda, “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.”  Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning…, aku mengimami mereka ketika aku berusia 7 tahun atau 8 tahun. (HR. Bukhari 4302 dan Abu Daud 585).

Tetapi ada juga ulama yg tdk membolehkan utk sholat wajib dan boleh utk sholat sunah

©Ustadz Herman Budianto
🐢🐝🐜🐝🐢🐜🐝🐢🐜🐝🐢🐜🐝🐢🐜
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia

               💞Tim P n k💞

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 25


REKAPAN
Tanya Jawab Syari'ah(25)~Tjs
®Rumah Dakwah Indonesia

pertanyaan grup 11

Ust punten nanya yg disebut jodoh itu sebenarnya apa ya? Apa jodoh itu hanya sekali? Yg menikah dg kita kah? Bgmn kalo sdh meninggal? Dan menikah lagi, artinya itu jodoh untuk ke dua kalinya? Bgmn kalo bercerai hidup? Apa artinya itu bukan jodohnya?

Jawab
🔐 Jodoh itu buat seseorg yang sdh dinikahi jadi kalo dia menikah beberapa kali ya jodohnya ada beberapa. Jika suami pertama bertahan 1 tahun berarti jodohnya cuma
setahun dstnya.

©Ustadzah Eva


Pertanyaan grup 13
🙋ana ukhty mau taNya bagaimana hukum'a seseorang membunuh seekor kuciNg ukh,ana punya tmen dia telah membunuh kucing krn kucing itu nakal suka makanin ayam...

Jawab
🔐 Membunuh kucing tanpa sebab haram apalagi menyiksanya atau sekedar main-main. Sedangkan bila dibunuh karena alasan kesehatan seperti dikhawatirkan penyakit yg dibawanya  atau menggigit orang maka boleh dibunuh dengan sarana yg cepat dapat menghilangkan nyawanya seperti ditembak atau diracun. Tapi tidak boleh disiksa. ( referensi dr fatwa Lajnah Daimah Saudi, dan bbrp web fatwa)

©Ustd.Arrifudin al barandany


Pertanyaan grup 08
Amansyah-Medan

Mnta pnjelasan trkait Taqdir Mu'allaq dan mubrom?

Jawab
🔐 Takdir mubrom adalah takdir yang sudah tdk bisa berubah. Contohnya jenis kelamin, setiap orang akan mati dll

Takdir mu'allaq adalah takdir yg masih bisa berubah dg usaha, sulahturohim, doa dsn amal sholeh lainnya

Misal masalah rizki, ilmu, harta, jabatan dll

©Ustd.Herman budianto


Pertanyaan grup 15
Assalamu'alaikum ustadz/h bagaimana cara mengetahui kalo kita mendapat pentunjuk benar-benar dari Alloh setelah kita melakukan sholat istikharah?apakah mengikuti kata hati atau bagaimana?mohon penjelasanya

Jawab
🔐 Waslm wr wb. Iya mengikuti ketetapan hati ukh...

©Ustadzah.Eva


〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia

              💞Tim P n k💞

Senin, 14 Desember 2015

Memahami Hakikat Pernikahan

Memahami Hakikat Pernikahan
Rudyfillah el Karo



Ikhwafillah rahimakumullah, Sesungguhnya pernikahan bisa menjadi penolong bagi agama kita, penghancur syaithan atau menjadi benteng kokoh untuk penahan musuh-musuh allah. Penikahan adalah jalan yang sempurna untuk membangun generasi yang akan membangun kembali kejayaan Islam, melahirkan pejuang-pejuang yang akan senantiasa menjaga Agama ini. Penikahan juga jalan untuk memperbanyak keturunan yang bisa menjadi kebangaan Rasulullah Muhammad SAW kelak.

“Nikahilah wanita yang penyayang dan banyak anak. Karena sesungguhnya aku bangga dengan banyaknya kalian (sebagai umatku).” (HR. an-Nasa`i dan Abu Dawud)

Allah berfirman :
وَأَنكِحُوا اْلأَيَامَى مِنكُمْ وَالصَّالِحِينَ مِنْ عِبَادِكُمْ وَإِمَآئِكُمْ إِن يَكُونُوا فُقَرَآءَ يُغْنِهِمُ اللهُ مِن فَضْلِهِ وَاللهُ وَاسِعٌ عَلِيمٌ

“Dan kawinkanlah orang-orang yang sendirian di antara kamu, dan orang-orang yang layak (berkawin) dari hamba-hamba sahayamu yang lelaki dan hamba-hamba sahayamu yang perempuan. Jika mereka miskin Allah akan memampukan mereka dengan karunia-Nya. Dan Allah Maha luas (pemberian-Nya) lagi Maha Mengetahui.” (QS. An Nuur: 32).

Dalam Ayat lain Allah juga menjelaskan :
“Apabila kamu mentalak isteri-isterimu, lalu habis iddahnya, maka janganlah kamu (para wali) menghalangi mereka kawin lagi dengan bakal suaminya, apabila telah terdapat kerelaan di antara mereka dengan cara yang ma'ruf. Itulah yang dinasehatkan kepada orang-orang yang beriman di antara kamu kepada Allah dan hari akhir. Itu lebih baik bagimu dan lebih suci. Allah mengetahui, sedang kamu tidak mengetahui.” (QS. Al-Baqarah :232) 

Ini adalah larangan keras dari Allah untuk melakukan 'adhal yaitu menghalangi wanita menikah dengan orang yang dicintainya tanpa alasan yang syar'i. Ini membuktikan bahwa Allah juga memuliakan perasaan cinta yang muncul terhadap lawan jenis, asalkan itu dilakukan melalui jalan yang diridoi Allah, bukan cinta dengan metode yang Allah haramkan.

Islam adalah agama yang menganjurkan pernikahan, tanpa menafikan perasaan suka dan cinta. Seperti yang Allah firmankan "Maka kawinilah wanita-wanita yang engkau senangi" (QS An-Nisa : 3). Bahkan Imam Bukhari dalah kitab Shahihnya menyusun satu Bab khusus tentang pernikahan dengan judul Bab : "At-Taghrib fi An-Nikah" (Anjuran untuk menikah)

Akad Nikah di dalam Islam tidaklah seperti akad-akad biasa. Al-Quran mengungkapkan pernikahan ini dengan tiga sebutan. Pernikahan adalah âyat (tanda kekuasaan Allah) sekaligus 'uqdah (simpul ikatan) dan juga mîtsâqun ghalîzh (janji yang berat).

Akad Nikah dalam Islam adalah ayat (tanda-tanda kekuasaan Allah Swt.).

Al-Quran banyak berbicara tentang ayat-ayat kekuasaan Allah Swt., dan seringkali kemudian diawali atau diakhiri dengan puji-pujian kepada Allah Swt..

Hal ini mengisyaratkan bahwa Al-Quran mengajarkan kita untuk selalu mensyukuri ayat-ayat Allah itu dengan banyak beribadah dan melantunkan puji-pujian kepada-Nya. Karena semua itu adalah nikmat Allah bagi kita. Di dalam surat Ar-Rûm disebutkan bahwa Nikah adalah salah satu ayat Allah Swt.. Ayat, karena Allah menciptakan mahluk secara berpasang-pasangan. Ayat, karena Allah telah meletakkan kedamaian, cinta dan kasih sayang di antara pasangan suami dan isteri, dan ayat ini tentunya harus disyukuri karena merupakan nikmat yang sangat agung.

Akad dalam adalah bahasa Arab berarti ikatan janji. Di dalam Islam janji adalah sesuatu yang wajib ditepati, sebagaimana perintah Allah Swt. dalam Al-Quran surat Al-Maidah ayat 1, "Wahai orang-orang yang beriman penuhilah janji-janjimu." Setiap ikatan janji tentunya akan melahirkan hak-hak dan kewajiban di antara kedua belah pihak yang berjanji. Akad juga berarti mengikat atau menyimpulkan. Maka laki-laki dan perempuan yang melakukan akad nikah berarti keduanya telah mengikat simpul ikatan hidup bersama. Ikatan kebersamaan yang harmoni dan langgeng. Ikatan hubungan yang akan diteruskan kelak di surga Allah Swt..

Di dalam Al-Quran Allah Swt. menyatakan Akad Nikah dengan sebutan mîtsâqun ghalîzh (janji yang berat). Padahal kata mîtsâqun ghalîz ini sendiri di dalam Al-Quran disebutkan hanya tiga kali. 

Pertama, untuk akad pernikahan (An-Nisâ: 21).

Kedua, perjanjian antara para nabi dengan Tuhan mereka, untuk menyampaikan risalah Allah, seperti yang difirmankan Allah dalam surat Al-Ahzâb ayat tujuh. Kemudian dalam ayat kedelapan Allah menjelaskan bahwa janji ini adalah untuk menguji siapa yang sungguh-sungguh dalam menepatinya. 

Ketiga, janji Bani Israil terhadap Allah Swt. untuk mengemban risalah tauhid di atas dunia. Janji yang karenanya Allah mengangkat gunung untuk ditimpakan di atas kepala Bani Israil sebagai ancaman bagi mereka yang tidak mau menepati janji. Namun mereka kemudian tidak menepati janji, sehingga mendapatkan laknat dari Allah Swt..

Pernyataan bahwa akad nikah adalah mîtsâqun ghalîzh, tentunya mengisyaratkan bahwa hubungan suami isteri yang merupakan hubungan yang berkonsekuensi besar seperti konsekuensi janji para nabi dan bani Israel di atas. Siapa saja yang menepati janji itu, maka dia tergolong orang yang jujur dan benar serta berada dalam jalan yang lurus. Sedangkan siapa yang tidak menepatinya, dalam arti tidak menjalan hak dan kewajiban yang merupakan kosekuensi dari akad tersebut, maka ia pantas mendapatkan laknat Allah Swt..

Bahwa suami memiliki hak terhadap isterinya, dan hak-hak suami adalah kewajiaban bagi isteri, maka isteri harus mengetahui apa saja hak-hak suami terhadapnya. Di antara hak yang paling dibutuhkan oleh suami dari isterinya adalah, sikap menghormati dan mengakui kebaikan suami.


Bahwa isteri sebagai patner hidup suami juga memiliki hak-hak yang menjadi kewajiban bagi suami. Sebagai suami ia harus mengetahui dengan baik hak-hak isterinya. Ia harus memahami untuk apa ia menikah. Ia harus mengetahui kekhususan dan fitrah yang Allah ciptakan bagi perempuan yang banyak berpengaruh terhadap sikap dan tindakannya, sehingga dengan demikian seorang sang suami dapat berlapang dada dan mengerti bagaimana harus bersikap terhadap isterinya, tidak gegabah dalam bertindak. Sebagai suami ia harus mengetahui kriteria suami sukses dan kriteria suami yang gagal. Sebagai suami yang mencintai isteri, ia harus menghormati dan tidak merendahkan isterinya.

Wasiat umum bagi suami dan isteri untuk mewujudkan keharmonisan hubungan di antara mereka. Saling menghormati, ciptakanlah kata-kata indah untuk mengungkapkan cinta, berterimakasih dan pujilah ia, tanyakan kepadanya apa yang ia sukai, kapan harus berlomba dengannya, senyumlah selalu kepadanya, maksimalkan perhatian dan perawatan ketika ia sakit, siapkan untuknya kejutan cinta, engaku adalah pakaian untuknya. Dengan memperhatikan keseimbangan hak dan kewajiban antara suami dan isteri, insya Allah bahtera rumah tangga akan dipenuhi cinta, kasih sayang, berkah dan Ridha Allah Swt.

Wallahu'alam bi showab.