Senin, 23 Februari 2015

Belajar dari “Segregasi” Bangunan di Surah Ash Shaff : 4


by : Rudyfillah El Karo.

Sahabat Syurgaku,..

Kita mungkin sering mendengar, mentaddaburi dan membaca tafsir surah Ash Shaff : 4, bahkan di Mimbar-mimbar jum’at dan di Pengajian-pengajian sering menjadi topic pembahasan. Mari coba kembali kita taddaburi ayat ini sekali lagi, namun dari sisi yang berbeda, sisi Akademis.
“Sesungguhnya Allah menyukai orang yang berperang dijalan-Nya dalam barisan yang teratur seakan-akan mereka seperti suatu “Bangunan” yang tersusun kokoh.” (Ash Shaff : 4).

Perantanyaan yang muncul di benak saya saat membaca tafsir ayat ini bukanlah pada dorongan dari Allah kepada hamba-hamba-Nya untuk berjihad di jalan-Nya dan mengajarkan kepada mereka bagaimana yang seharusnya mereka lakukan, dan bahwa sepatutnya mereka berbaris secara rapi dalam jihad tanpa ada celah dalam barisan, dimana barisan mereka tersusun rapi dan tertib yang dengannya dicapai kesamaan antara para mujahid, saling bantu-membantu, membuat musuh gentar dan membuat semangat. Namun lebih pada kata “Bangunan” yang tertera pada ayat tersebut.

Mengapa harus bangunan?!! Ada apa dengan bangunan?!!

Bukankah ada besi yang memiliki struktur lebih Solid atau Intan Murni yang strukturnya seolah bisa menembus benda keras apapun??!!

Mari kita coba telaah lebih mendalam tentang bangunan. Secara Teknis Bangunan memiliki Komponen penyusun Beton untuk menahan Beban Tekan, Tulangan untuk menahan beban Tarik. Bangunan juga terdiri dari Pondasi, Struktur bawah, Struktur atas dan juga Atap. Bangunan juga punya Bagian structural untuk menahan beban dan bagian non structural yang didesain untuk menahan beban sendiri.
Seolah tidak ada yang special dari bangunan, krna semua penjelasan diatas standart, semua juga tahu, dan semua orang bisa menganalogikan. Misalkan dengan Analogi Pondasi adalah Syahadat, Tiangnya adalah Sholat, Tulangannya adalah Zakat dan Sedekah, Atapnya adalah Puasa dan Arsitekturnya adalah Berhaji. Kita bisa bebas mempresepsikan sesuai akal kita.

Namun Tahukah kita, bahwa Bangunan yang komponen utamanya adalah Beton tidak akan menjadi sesuatu yang kokoh jika terjadi Pemisahan antara Agregat Kasar (kerikil) dan Halus (pasir) atau dalam teknik sipil Disebut dengan Segregasi. Hal ini bisa karena kurangnya air pada pengadukan, komposisi campuran yang tidak merata (Istilah teknik Sipil : Gradasi kurang baik), atau penggunaan Alat yang tidak sesuai.

Lalu, apa hubungannya dengan penegakan Agama Allah seperti yang disebutkan dalam surah Ash Shaff : 4 diatas??!!

Sahabat Syurgaku,…

Sesungguhnya penegakan Agama Allah dimuka bumi tidaklah bisa dilakukan sendiri-sendiri, golongan per golongan, Harokah per harokah atau gerakan per gerakan. Penegakan Agama Allah haruslah disokong dari semua aspek kehidupab. Dalam dakwah tidak boleh ada Segregasi, pemisahan pergerakan berdasarkan golongan ataupun profesi, krna dakwah bukan hanya milik lulusan pendidikan Agama, namun juga milik kalangan profesionalisme. Dakwah bukan hanya milik gerakan tertentu, namun juga milik umat Islam seluruhnya.

Allah menyebutkan Bangunan kokoh karena bangunan kokoh tersusun merata dengan komposisi yang seimbang antara Batu ukuran besar, kecil, pasir, semen dan air. Agama Islam yang kokoh juga hanya bisa dicapai dengan begeraknya semua kalangan untuk menjaganya, baik kalangan dokter, Sipil, Hukum, Petani dll. Semua bergerak bersatu, satu kata dan satu tujuan menegakkan Islam dengan komposisi yang pas juga.  Tidak ada diskriminasi, hanya karena dia bukan dari Pendidikan Agama dia tidak boleh berdakwah dan memberi pandangan mengenai syariat. Krna dia dari kelompok berbeda, fatwanya sudah “pasti” salah.

Segregasi (Pemisahan) kelompok dalam Islam hanya akan membuat komponen-komponen penyusun dakwah ini tidak akan pernah mencapai barisan yang kokoh. Mari kita renungkan, berapa banyak umat Islam di dunia?? Berapa banyak kalangan profesinalisme dari umat Islam??, Berapa banya professor dan ilmuwan dari Ummat Islam??, berapa banyak Pergerakan untuk menegakkan kalimat Allah di Dunia?? Mungkin puluhan, Ratusan atau Ribuan??. Namun mengapa umat Islam masih dibantai dan kita terlihat bagai Buih di Lautan??

Sahabat Syurgaku,..

Dalam buku Majmu’atur rasail, Hasan Al Banna pernah mengatakan bahwa Perbedaan itu adalah keniscayaan, maka bukan saatnya kita berdebat dalam perbedaan. Hilangkan segregasi dalam upaya penegakan Agama Allah. Alangkah indahnya jika semua komponen dakwah ini bersatu padu, merata dan dengan komposisinya masing-masing.

Komposisi yang dimaksudkan disini adalah bahwa semua menegakkan Agama Allah di bidang keahliannya, tidak ada lagi ungkapan bahwa dakwah milik Ustadz, namun yang ada adalah dakwah milik kita bersama. Dengkan dukungan ilmu dari Ulama kita.

Mari kita mulai dari kelompok-kelompok kecil, komunitas-komunitas, yayasan lembaga yang tadinya hanya berlabelkan Islami tanpa pergerakan kita jadikan penuh dengan semangat penegakan syariat Allah. Komunitas profesional kita warnai agar menjadi sarana dakwah.

Ingatlah bahwa komunitas Islami, kelompok Islami dan Lembaga Islami itu bukanlah lembaga ceremonial saja, yaitu membuat acara kajian mingguan, bulanan, tahunan saja. Namun harus punya konsep dan tujuan yang jelas dalam menegakkan Agama Allah.

Inilah yang disebut sebagai campuran yang padu dalam membentuk bangunan Islam, bahwa semua lini kehidupan tersusun dengan visi dan misi yang sama. Jika anda menjadi Semen (Ulama), jadilah penyatu dan berikan pemahaman Islam yang syamil. Jika anda adalah kerikil baik kecil atau Besar (Profesionalisme), maka jadikanlah kehidupan masyarakat Islami dari yang paling kecil sampai Besar. Jika anda menjadi Air (Akademisi), maka jadilah jembatan antara ‘ulama dan Profesionalisme dalam menyamakan presepsi.

Hingga nanti suatu saat bangunan Islam yang kokoh itu akan berdiri, jangan berhenti bergerak. Siapapun kita dan apapun Profesi kita, Tetaplah dalam visi menegakkan Agama Allah.

Wallahu’alam bishowab

== Rudyfillah el Karo ==

Minggu, 22 Februari 2015

Sabar Tanpa Batas: Balasan nan Indah…




Diterjemahkan oleh Abu Hudzaifah Al Atsary dari kitab: ‘Aasyiqun fi Ghurfatil ‘amaliyyaat, oleh Syaikh Muh. Al Arify.


Abu Ibrahim bercerita:
Suatu ketika, aku jalan-jalan di padang pasir dan tersesat tidak bisa pulang. Di sana kutemukan sebuah kemah lawas… kuperhatikan kemah tersebut, dan ternyata di dalamnya ada seorang tua yang duduk di atas tanah dengan sangat tenang…
Ternyata orang ini kedua tangannya buntung… matanya buta… dan sebatang kara tanpa sanak saudara. Kulihat bibirnya komat-kamit mengucapkan beberapa kalimat..
Aku mendekat untuk mendengar ucapannya, dan ternyata ia mengulang-ulang kalimat berikut:
Segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas banyak manusia… Segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas banyak manusia…
Aku heran mendengar ucapannya, lalu kuperhatikan keadaannya lebih jauh… ternyata sebagian besar panca inderanya tak berfungsi… kedua tangannya buntung… matanya buta… dan ia tidak memiliki apa-apa bagi dirinya…
Kuperhatikan kondisinya sambil mencari adakah ia memiliki anak yang mengurusinya? atau isteri yang menemaninya? ternyata tak ada seorang pun…
Aku beranjak mendekatinya, dan ia merasakan kehadiranku… ia lalu bertanya: “Siapa? siapa?”
“Assalaamu’alaikum… aku seorang yang tersesat dan mendapatkan kemah ini” jawabku, “Tapi kamu sendiri siapa?” tanyaku.
“Mengapa kau tinggal seorang diri di tempat ini? Di mana isterimu, anakmu, dan kerabatmu? lanjutku.
“Aku seorang yang sakit… semua orang meninggalkanku, dan kebanyakan keluargaku telah meninggal…” jawabnya.
“Namun kudengar kau mengulang-ulang perkataan: “Segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas banyak manusia…!! Demi Allah, apa kelebihan yang diberikan-Nya kepadamu, sedangkan engkau buta, faqir, buntung kedua tangannya, dan sebatang kara…?!?” ucapku.
“Aku akan menceritakannya kepadamu… tapi aku punya satu permintaan kepadamu, maukah kamu mengabulkannya?” tanyanya.
“Jawab dulu pertanyaanku, baru aku akan mengabulkan permintaanmu” kataku.
“Engkau telah melihat sendiri betapa banyak cobaan Allah atasku, akan tetapi segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas banyak manusia… bukankah Allah memberiku akal sehat, yang dengannya aku bisa memahami dan berfikir…?
“Betul” jawabku. lalu katanya: “Berapa banyak orang yang gila?”
“Banyak juga” jawabku. “Maka segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas banyak manusia” jawabnya.
“Bukankah Allah memberiku pendengaran, yang dengannya aku bisa mendengar adzan, memahami ucapan, dan mengetahui apa yang terjadi di sekelilingku?” tanyanya.
“Iya benar”, jawabku. “Maka segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas orang banyak tsb” jawabnya.
“Betapa banyak orang yang tuli tak mendengar…?” katanya.
“Banyak juga…” jawabku. “Maka segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas orang banyak tsb”, katanya.
“Bukankah Allah memberiku lisan yang dengannya aku bisa berdzikir dan menjelaskan keinginanku?” tanyanya.
“Iya benar” jawabku. “Lantas berapa banyak orang yang bisu tidak bisa bicara?” tanyanya.
“Wah, banyak itu” jawabku. “Maka segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas orang banyak tsb” jawabnya.
“Bukankah Allah telah menjadikanku seorang muslim yang menyembah-Nya… mengharap pahala dari-Nya… dan bersabar atas musibahku?” tanyanya.
“Iya benar” jawabku. lalu katanya: “Padahal berapa banyak orang yang menyembah berhala, salib, dan sebagainya dan mereka juga sakit? Mereka merugi di dunia dan akhirat…!!”
“Banyak sekali”, jawabku. “Maka segala puji bagi Allah yang melebihkanku di atas orang banyak tsb” katanya.
Pak tua terus menyebut kenikmatan Allah atas dirinya satu-persatu… dan aku semakin takjub dengan  kekuatan imannya. Ia begitu mantap keyakinannya dan begitu rela terhadap pemberian Allah…
Betapa banyak pesakitan selain beliau, yang musibahnya tidak sampai seperempat dari musibah beliau… mereka ada yang lumpuh, ada yang kehilangan penglihatan dan pendengaran, ada juga yang kehilangan organ tubuhnya… tapi bila dibandingkan dengan orang ini, maka mereka tergolong ‘sehat’. Pun demikian, mereka meronta-ronta, mengeluh, dan menangis sejadi-jadinya… mereka amat tidak sabar dan tipis keimanannya terhadap balasan Allah atas musibah yang menimpa mereka, padahal pahala tersebut demikian besar…
Aku pun menyelami fikiranku makin jauh… hingga akhirnya khayalanku terputus saat pak tua mengatakan:
“Hmmm, bolehkah kusebutkan permintaanku sekarang… maukah kamu mengabulkannya?”
“Iya.. apa permintaanmu?” kataku.
Maka ia menundukkan kepalanya sejenak seraya menahan tangis.. ia berkata: “Tidak ada lagi yang tersisa dari keluargaku melainkan seorang bocah berumur 14 tahun… dia lah yang memberiku makan dan minum, serta mewudhukan aku dan mengurusi segala keperluanku… sejak tadi malam ia keluar mencari makanan untukku dan belum kembali hingga kini. Aku tak tahu apakah ia masih hidup dan diharapkan kepulangannya, ataukah telah tiada dan kulupakan saja… dan kamu tahu sendiri keadaanku yang tua renta dan buta, yang tidak bisa mencarinya…”
Maka kutanya ciri-ciri anak tersebut dan ia menyebutkannya, maka aku berjanji akan mencarikan bocah tersebut untuknya…
Aku pun meninggalkannya dan tak tahu bagaimana mencari bocah tersebut… aku tak tahu harus memulai dari arah mana…
Namun tatkala aku berjalan dan bertanya-tanya kepada orang sekitar tentang si bocah, nampaklah olehku dari kejauhan sebuah bukit kecil yang tak jauh letaknya dari kemah si pak tua.
Di atas bukit tersebut ada sekawanan burung gagak yang mengerumuni sesuatu… maka segeralah terbetik di benakku bahwa burung tersebut tidak lah berkerumun kecuali pada bangkai, atau sisa makanan.
Aku pun mendaki bukit tersebut dan mendatangi kawanan gagak tadi hingga mereka berhamburan terbang.
Tatkala kudatangi lokasi tersebut, ternyata si bocah telah tewas dengan badan terpotong-potong… rupanya seekor serigala telah menerkamnya dan memakan sebagian dari tubuhnya, lalu meninggalkan sisanya untuk burung-burung…
Aku lebih sedih memikirkan nasib pak tua dari pada nasib si bocah…
Aku pun turun dari bukit… dan melangkahkan kakiku dengan berat menahan kesedihan yang mendalam…
Haruskah kutinggalkan pak Tua menghadapi nasibnya sendirian… ataukah kudatangi dia dan kukabarkan nasib anaknya kepadanya?
Aku berjalan menujuk kemah pak Tua… aku bingung harus mengatakan apa dan mulai dari mana?
Lalu terlintaslah di benakku akan kisah Nabi Ayyu ‘alaihissalaam… maka kutemui pak Tua itu dan ia masih dalam kondisi yang memprihatinkan seperti saat kutinggalkan. Kuucapkan salam kepadanya, dan pak Tua yang malang ini demikian rindu ingin melihat anaknya… ia mendahuluiku dengan bertanya: “Di mana si bocah?”
Namun kataku: “Jawablah terlebih dahulu… siapakah yang lebih dicintai Allah: engkau atau Ayyub ‘alaihissalaam?”
“Tentu Ayyub ‘alaihissalaam lebih dicintai Allah” jawabnya.
“Lantas siapakah di antara kalian yang lebih berat ujiannya?” tanyaku kembali.
“Tentu Ayyub…” jawabnya.
“Kalau begitu, berharaplah pahala dari Allah karena aku mendapati anakmu telah tewas di lereng gunung… ia diterkam oleh serigala dan dikoyak-koyak tubuhnya…” jawabku.
Maka pak Tua pun tersedak-sedak seraya berkata: “Laa ilaaha illallaaah…” dan aku berusaha meringankan musibahnya dan menyabarkannya… namun sedakannya semakin keras hingga aku mulai menalqinkan kalimat syahadat kepadanya… hingga akhirnya ia meninggal dunia.
Ia wafat di hadapanku, lalu kututupi jasadnya dengan selimut yang ada di bawahnya… lalu aku keluar untuk mencari orang yang membantuku mengurus jenazahnya…
Maka kudapati ada tiga orang yang mengendarai unta mereka… nampaknya mereka adalah para musafir, maka kupanggil mereka dan mereka datang menghampiriku…
Kukatakan: “Maukah kalian menerima pahala yang Allah giring kepada kalian? Di sini ada seorang muslim yang wafat dan dia tidak punya siapa-siapa yang mengurusinya… maukah kalian menolongku memandikan, mengafani dan menguburkannya?”
“Iya..” jawab mereka.
Mereka pun masuk ke dalam kemah menghampiri mayat pak Tua untuk memindahkannya… namun ketika mereka menyingkap wajahnya, mereka saling berteriak: “Abu Qilabah… Abu Qilabah…!!”
Ternyata Abu Qilabah adalah salah seorang ulama mereka, akan tetapi waktu silih berganti dan ia dirundung berbagai musibah hingga menyendiri dari masyarakat dalam sebuah kemah lusuh…
Kami pun menunaikan kewajiban kami atasnya dan menguburkannya, kemudian aku kembali bersama mereka ke Madinah…
Malamnya aku bermimpi melihat Abu Qilabah dengan penampilan indah… ia mengenakan gamis putih dengan badan yang sempurna… ia berjalan-jalan di tanah yang hijau… maka aku bertanya kepadanya:
“Hai Abu Qilabah… apa yang menjadikanmu seperti yang kulihat ini?”
Maka jawabnya: “Allah telah memasukkanku ke dalam Jannah, dan dikatakan kepadaku di dalamnya:
Salam sejahtera atasmu sebagai balasan atas kesabaranmu… maka (inilah Surga) sebaik-baik tempat kembali
Kisah ini diriwayatkan oleh Al Imam Ibnu Hibban dalam kitabnya: “Ats Tsiqaat” dengan penyesuaian.

Minggu, 18 Januari 2015

Mempertahankan Ideologi Dakwah,..


Dewasa ini Ummat Islam telah dihadapkan dengan banyak sekali tantanggan dan Ujian, jalan untuk mencari kebenaran yang hakiki semakin tersamarkan, antara yang Haq dan yang Bathil mulai bias. Proses perapuhan nilai-nilai islam itu tidak hanya datang dari mereka yang jelas-jelas membenci Islam, namun juga dari umat Islam sendiri. Sehingga diperlukan pemahaman Islam yang Syumul/Utuh pada setiap masyarakat.
“Sesungguhnya Allah menyuruh kamu menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya,…” (QS. An Nisa’ 4: 58)
Tak ada jalan lain kecuali membali mengangkat kaki kita untuk bergerak dalam dakwah Islam. . Inilah jalan yang telah ditempuh Rasulullah Shallallahu 'alaihi wasallam dan Rasul-Rasul sebelumnya, juga para shiddiqin, syuhada dan shalihin, sebagaimana wasiat Allah swt kepada Rasul-Nya:
"Dan inilah jalanKu yang lurus, maka ikutilah dia; dan janganlah engkau ikuti jalan-jalan lain, karena itu semua akan menyesatkanmu dari jalan-Nya. Itulah yang telah diwasiatkan kepadamu agar kamu bertaqwa." (QS. Al-An'am:153)
Tujuan da'wah Islam adalah li i'laa-i kalimatillah, untuk menegakkan syari'at Allah di muka bumi ini. Yaitu tegaknya suatu system kehidupan yang mengarahkan manusia pada suatu prosesi penghambaan hanya kepada Allah saja. Apabila syari'at Allah belum tegak, maka beragam prosesi penghambaan kepada selain Allah akan marak dan terus tumbuh subur.
Di atas jalan inilah Rasulullah beserta pengikut-pengikutnya melangkah, walaupun jalan tersebut berliku, terjal, penuh onak duri bahkan binatang-binatang buas yang siap menerkam. Beliau dan pengikutnya tidak akan berhenti hingga tidak ada lagi fitnah dan sistem Allah (Dienullah) tegak di muka bumi ini secara total.
Dakwah hanya akan berhasil jika diletakkan pada pundak orang yang pantang menyerah, jiwa yang kokoh serta Aqidah yang lurus. Para penggerak dakwahi sering kali datang dan pergi silih berganti namun dengan atau tanpa kita Dakwah akan tetap berjalan. Yang harus kita lakukan adalah menjadi bagian dari Gerakan dakwah itu.
Sekecil apapun peran dan amanah dalam dakwah, itu jauh lebih Allah cintai dari pada tidak sama sekali. Ketika menjelaskan beberapa sifat orang-orang yang beriman, Allah Subhanahu wa Ta'ala menyebutkan bahwa di antara sifat mereka adalah menjaga amanah dakwah yang dibebankan di atas pundak mereka. Allah Subhanahu wa Ta'ala berfirman.
وَالَّذِينَ لأََمنتهِم وَعَهْدِهِم راَعُونDan orang-orang yang memelihara amanah-amanah (yang dipikulnya) dan janjinya. [Al Mukminun:8]
Selanjutnya Allah Subhanahu wa Ta'ala menjanjikan balasan bagi mereka seraya berfirman:
ءولئك هُمُ الوَارِثُون الَّذِين يَرِثُونَ الفِرْدَوسَ هُم فِيهَا خَالِدُونَMereka itulah orang-orang yang akan mewarisi, yakni yang akan mewarisi jannah Firdaus. Mereka kekal di dalamnya. [Al Mukminuun: 10-11]
Mari kita berkaca pada para sahabat dan ulama besar terdahulu dalam memperjuangkan aqidah dan Islam yang syumuul.
Apa sebabnya Imam Abu Hanifah dipenjara?
Apa sebabnya Imam Malik dipukuli sampai cacat tangannya?
Apa sebabnya Imam Syafii diseret ke hadapan majelis khalifah?
Apa sebabnya Imam Ahmad dipenjara? Apa sebabnya Imam Sufyan Ats Tsawri harus lari bersembunyi dari penguasa sampai akhir hayatnya?
Jawabannya Cuma satu, karena mereka tidak mau kompromi dalam mencari kebenaran Islam, segala hukum harus jelas Sumber dan Asalnya. Mereka tidak takut apapun selain Allah, seolah dihadapan mereka terpampang hamparan Syurga dengan Segala kenikmatannya.
Sikap tegas dan kuat dalam memperjuangkan kebenaran dakwah pada jiwa para pengemban dakwah sekarang seolah membias. Hal ini banyak terjadi karena menularnya virus tamayyu’ (pencairan) ke pemikiran para da’i yakni kondisi dimana seorang pengemban dakwah lebih terpengaruh gaya, ideologi dan pemikiran objek dakwahnya, lalu lambat laun mulai meninggalkan Idealisme yang dianutnya. Na’uzubillah min dzalik.
Tamayyu’ ini pertama muncul dalam segi akhlak dimana seorang da’I menggampangkan atau menyepelekan suatu pelangggaran, mencari pembenaran atas pelanggaran tsb. Niat awalnya mungkin baik, agar sasaran dakwah tidak merasa bahwa Islam itu sulit. Namun, jika hal ini tidak ditegaskan justru sasaran dakwah akan terbiasa dengan hal itu dan menjadikannya sebagai fatwa. Jika tamayyu’ ini tidak diobati maka akan mulai merember ke ‘Ubudiyah, dimana para da’I mulai meninggalkan amalan-amalan Sunnah, mulai tidak memasang hijab antara ikhwan dan akhwat, dsb. Setelah itu muncullah pencairan idoelogi, pemahaman terhadap fikrah Islam mulai melemah, hingga akhirnya dalil-dalil yang dipakai bukan lagi dari Al Qur’an dan Sunnah.
Ketegasan dalam dakwah dan mempertahankan ideologi Islam harus ditanamkan sejak pertama kita mengucapkan “Siap” untuk mengemban amanah dakwah. Sejak pertama kita menerima amanah dakwah, maka saat itu kita sudah siap untuk dinisbatkan sebagai Pendakwah dan sejak saat itu pulalah kita harus tentukan Ideologi mana yang akan kita pegang erat-erat.
Tak bisa dipungkiri bahwa seorang dai juga manusia, karena itu dibutuhkan imunitas untuk menjaga konsistensi Ideologi. Imunitasnya adalah senantiasa meningkatkan kualitas diri dan berkumpul dengan para Pejuang Allah lainnya.
Wallahu’alam bi showab.

Jumat, 26 Desember 2014

Hukum Merayakan Tahun Baru Masehi


Beberapa hari lagi kita akan menyaksikan perayaan besar, perayaan yang dilangsungkan secara massif oleh masyarakat di seluruh dunia. Ya, itulah perayaantahun baru yang secara rutin disambut dan dimeriahkan dengan berbagai acara dan kemeriahan.
Perayaan tahun baru masehi memiliki sejarah panjang. Banyak di antara orang-orang yang ikut merayakan hari itu tidak mengetahui kapan pertama kali acara tersebut diadakan dan latar belakang mengapa hari itu dirayakan. Kegiatan ini merupakan pesta warisan dari masa lalu yang dahulu dirayakan oleh orang-orang Romawi. Mereka (orang-orang Romawi) mendedikasikan hari yang istimewa ini untuk seorang dewa yang bernama Janus, The God of Gates, Doors, and Beeginnings. Janus adalah seorang dewa yang memiliki dua wajah, satu wajah menatap ke depan dan satunya lagi menatap ke belakang, sebagai filosofi masa depan dan masa lalu, layaknya momen pergantian tahun. (G Capdeville “Les épithetes cultuels de Janus” inMélanges de l’école française de Rome (Antiquité), hal. 399-400)
Fakta ini menyimpulkan bahwa perayaan tahun baru sama sekali tidak berasal dari budaya kaum muslimin. Pesta tahun baru masehi, pertama kali dirayakan orang kafir, yang notabene masyarakat paganis Romawi.
Acara ini terus dirayakan oleh masyarakt modern dewasa ini, walaupun mereka tidak mengetahui spirit ibadah pagan adalah latar belakang diadakannya acara ini. Mereka menyemarakkan hari ini dengan berbagai macam permainan, menikmati indahnya langit dengan semarak cahaya kembang api, dsb.

1. Pendapat yang Mengharamkan

Tahun Baru = Hari Raya Orang Kafir
Turut merayakan tahun baru statusnya sama dengan merayakan hari raya orang kafir. Dan ini hukumnya terlarang. Di antara alasan statement ini adalah:

Pertama, turut merayakan tahun baru sama dengan meniru kebiasaan mereka. Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam melarang kita untuk meniru kebiasaan orang jelek, termasuk orang kafir. Beliau bersabda,
من تشبه بقوم فهو منهم
“Siapa yang meniru kebiasaan satu kaum maka dia termasuk bagian dari kaum tersebut.” (Hadis shahih riwayat Abu Daud)
Abdullah bin Amr bin Ash mengatakan,
من بنى بأرض المشركين وصنع نيروزهم ومهرجاناتهم وتشبه بهم حتى يموت خسر في يوم القيامة
“Siapa yang tinggal di negeri kafir, ikut merayakan Nairuz dan Mihrajan (hari raya orang majusi), dan meniru kebiasaan mereka, sampai mati maka dia menjadi orang yang rugi pada hari kiamat.”

Kedua, mengikuti hari raya mereka termasuk bentuk loyalitas dan menampakkan rasa cinta kepada mereka. Padahal Allah melarang kita untuk menjadikan mereka sebagai kekasih (baca: memberikan loyalitas) dan menampakkan cinta kasih kepada mereka. Allah berfirman,
يا أيها الذين آمنوا لا تتخذوا عدوي وعدوكم أولياء تلقون إليهم بالمودة وقد كفروا بما جاءكم من الحق
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mengambil musuh-Ku dan musuhmu menjadi teman-teman setia yang kamu sampaikan kepada mereka (rahasia), karena rasa kasih sayang; padahal sesungguhnya mereka telah ingkar kepada kebenaran yang datang kepadamu..” (QS. Al-Mumtahanan: 1)
Ketiga, Hari raya merupakan bagian dari agama dan doktrin keyakinan, bukan semata perkara dunia dan hiburan. Ketika Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam datang di kota Madinah, penduduk kota tersebut merayakan dua hari raya, Nairuz dan Mihrajan. Beliau pernah bersabda di hadapan penduduk madinah,
قدمت عليكم ولكم يومان تلعبون فيهما إن الله عز و جل أبدلكم بهما خيرا منهما يوم الفطر ويوم النحر
“Saya mendatangi kalian dan kalian memiliki dua hari raya, yang kalian jadikan sebagai waktu untuk bermain. Padahal Allah telah menggantikan dua hari raya terbaik untuk kalian; idul fitri dan idul adha.” (HR. Ahmad, Abu Daud, dan Nasa’i).
Perayaan Nairuz dan Mihrajan yang dirayakan penduduk madinah, isinya hanya bermain-main dan makan-makan. Sama sekali tidak ada unsur ritual sebagaimana yang dilakukan orang majusi, sumber asli dua perayaan ini. Namun mengingat dua hari tersebut adalah perayaan orang kafir, Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallammelarangnya. Sebagai gantinya, Allah berikan dua hari raya terbaik: Idul Fitri dan Idul Adha.
Untuk itu, turut bergembira dengan perayaan orang kafir, meskipun hanya bermain-main, tanpa mengikuti ritual keagamaannya, termasuk perbuatan yang telarang, karena termasuk turut mensukseskan acara mereka.

Keempat, Allah berfirman menceritakan keadaan ‘ibadur rahman (hamba Allah yang pilihan),
و الذين لا يشهدون الزور
“Dan orang-orang yang tidak turut dalam kegiatan az-Zuur…”
Sebagian ulama menafsirkan kata ‘az-Zuur’ pada ayat di atas dengan hari raya orang kafir. Artinya berlaku sebaliknya, jika ada orang yang turut melibatkan dirinya dalam hari raya orang kafir berarti dia bukan orang baik.

Kelima,  Perayaan Malam Tahun Baru Penuh Maksiat
Sulit dipungkiri bahwa kebanyakan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, berzina, tertawa dan hura-hura. Bahkan bergadang semalam suntuk menghabiskan waktu dengan sia-sia. Padahal Allah SWT telah menjadikan malam untuk berisitrahat, bukan untuk melek sepanjang malam, kecuali bila ada anjuran untuk shalat malam.

Maka mengharamkan perayaan malam tahun baru buat umat Islam adalah upaya untuk mencegah dan melindungi umat Islam dari pengaruh buruk yang lazim dikerjakan para ahli maksiat.

Keenam, Perayaan Malam Tahun Baru Adalah Bidah
Syariat Islam yang dibawa oleh Rasulullah SAW adalah syariat yang lengkap dan sudah tuntas. Tidak ada lagi yang tertinggal.
Sedangkan fenomena sebagian umat Islam yang mengadakan perayaan malam tahun baru masehi di masjid-masijd dengan melakukan shalat malam berjamaah, tanpa alasan lain kecuali karena datangnya malam tahun baru, adalah sebuah perbuatan bid'ah yang tidak pernah dikerjakan oleh Rasulullah SAW, para shahabat dan salafus shalih.
Maka hukumnya bid'ah bila khusus untuk even malam tahun baru digelar ibadah ritual tertentu, seperti qiyamullail, doa bersama, istighatsah, renungan malam, tafakkur alam, atau ibadah mahdhah lainnya. Karena tidak ada landasan syar'inya.

2. Pendapat yang Menghalalkan

Pendapat yang menghalalkan berangkat dari argumentasi bahwa perayaan malam tahun baru masehi tidak selalu terkait dengan ritual agama tertentu. Semua tergantung niatnya. Kalau diniatkan untuk beribadah atau ikut-ikutan orang kafir, maka hukumnya haram. Tetapi tidak diniatkan mengikuti ritual orang kafir, maka tidak ada larangannya.
Mereka mengambil perbandingan dengan liburnya umat Islam di hari natal. Kenyataannya setiap ada tanggal merah di kalender karena natal, tahun baru, kenaikan Isa, paskah dan sejenisnya, umat Islam pun ikut-ikutan libur kerja dan sekolah. Bahkan bank-bank syariah, sekolah Islam, pesantren, departemen Agama RI dan institusi-institusi keIslaman lainnya juga ikut libur. Apakah liburnya umat Islam karena hari-hari besar kristen itu termasuk ikut merayakan hari besar mereka?
Umumnya kita akan menjawab bahwa hal itu tergantung niatnya. Kalau kita niatkan untuk merayakan, maka hukumnya haram. Tapi kalau tidak diniatkan merayakan, maka hukumnya boleh-boleh saja.
Demikian juga dengan ikutan perayaan malam tahun baru, kalau diniatkan ibadah dan ikut-ikutan tradisi bangsa kafir, maka hukumnya haram. Tapi bila tanpa niat yang demikian, tidak mengapa hukumnya.
Adapun kebiasaan orang-orang merayakan malam tahun baru dengan minum khamar, zina dan serangkaian maksiat, tentu hukumnya haram. Namun bila yang dilakukan bukan maksiat, tentu keharamannya tidak ada. Yang haram adalah maksiatnya, bukan merayakan malam tahun barunya.
Misalnya, umat Islam memanfaatkan even malam tahun baru untuk melakukan hal-hal positif, seperti memberi makan fakir miskin, menyantuni panti asuhan, membersihkan lingkungan dan sebagainya.
Demikianlah ringkasan singkat tentang perbedaan pandangan dari beragam kalangan tentang hukum umat Islam merayakan malam tahun baru.

Wallahu a'lam bishshawab, wassalamu 'alaikum warahmatullahi wabarakatuh,

Kamis, 25 Desember 2014

Tata cara Sholat Jamak dan Qashar



ADAKALANYA dalam beberapa waktu kita mengadakan perjalanan jauh, misalnya karyawisata, bersilaturahmi, atau keperluan lainnya. Terkadang juga kita mengalami coban berupa sakit sampai-sampai tidak dapat bangun, Hal itu menyebabkan kita sering menjumpai kesulitan untuk melakukan ibadah salat.  Padahal salat merupakan kewajiban umat Islam yang tidak boleh ditinggalkan dalam keadaan apapun juga.
Melihat hal ini, ibadah shalat seolah merupakan beban yang memberatkan. Padahal tidaklah demikian. Islam adalah agama yang memberi kemudahan dan keringanan terhadap pemeluknya di dalam rutinitas ibadah kepada Allah swt.  Hal ini menandakan kasih sayang Allah kepada umat Islam sedemikian besar dengan cara memberikan rukhsah dalam melaksanakan salat dengan cara jamak dan qasar dengan syarat-syarat tertentu.
Lalu seperti apakah syarat detailnya? Berikut tata cara pelaksanaan shalat jamak dan Qasar:
Salat Jamak
Salat jamak adalah salat yang digabungkan, maksudnya menggabungkan dua salat fardu yang dilaksanakan pada satu waktu. Misalnya menggabungkan salat Duhur dan Asar dikerjakan pada waktu Duhur atau pada waktu Asar. Atau menggabungkan salat magrib dan ‘Isya dikerjakan pada waktu magrib atau pada waktu ‘Isya. Sedangkan salat Subuh tetap pada waktunya tidak boleh digabungkan dengan salat lain.
Hukum mengerjakan salat Jamak adalah mubah (boleh) bagi orang-orang yang memenuhi persyaratan.
“Rasulullah apabila ia bepergian sebelum matahari tergelincir, maka ia mengakhirkan salat duhur sampai waktu asar, kemudian ia berhenti lalu menjamak antara dua salat tersebut, tetapi apabila matahari telah tergelincir (sudah masuk waktu duhur) sebelum ia pergi, maka ia melakukan salat duhur (dahulu) kemudian beliau naik kendaraan (berangkat), (H.R. Bukhari dan Muslim).
Dari hadis di atas dapat disimpulkan bahwa Rasulullah pernah menjamak salat karena ada suatu sebab yaitu bepergian. Hal menunjukkan bahwa menggabungkan dua salat diperbolehkan dalam Islam namun harus ada sebab tertentu.
Salat jamak boleh dilaksanakan karena beberapa alasan (halangan), yakni:
Dalam perjalanan jauh minimal 81 km (menurut kesepakatan sebagian besar imam madzhab)
Perjalanan itu tidak bertujuan untuk maksiat.
Dalam keadaan sangat ketakukan atau khawatir misalnya perang, sakit,  hujan lebat, angin topan dan bencana alam.
Salat fardu dalam sehari semalam yang boleh dijamak adalah pasangan salat duhur dengan asar dan salat magrib dengan ‘isya. Sedangkan salat subuh tidak boleh dijamak. Demikian pula orang tidak boleh menjamak salat asar dengan magrib.
Salat jamak dapat dilaksanakan dengan dua cara:
Jamak Takdim (jamak yang didahulukan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang pertama. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu duhur ( 4 rakaat salat duhur dan 4 rakaat salat asar) atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu magrib (3 rakaat salat magrib dan 4 rakaat salat ‘isya).
Jamak Ta’khir (jamak yang diakhirkan), yakni menjamak dua salat yang dilaksanakan pada waktu yang kedua. Misalnya menjamak salat duhur dengan asar, dikerjakan pada waktu asar atau menjamak salat magrib dengan ‘isya dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Dalam melaksanakan salat jamak takdim maka harus berniat menjamak salat kedua pada waktu yang pertama, mendahulukan salat pertama dan dilaksanakan berurutan, tidak diselingi perbuatan atau perkataan lain. Adapun saat melaksanakan jamak ta’khir maka harus berniat menjamak dan berurutan. Tidak disyaratkan harus mendahulukan salat pertama. Boleh mendahulukan salat pertama baru melakukan salat kedua atau sebaliknya.
Cara Melaksanakan Salat Jamak Takdim
Misalnya salat duhur dengan asar: salat duhur dahulu empat rakaat kemudian salat asar empat rakaat, dilaksanakan pada waktu duhur.
Tata caranya sebagai berikut:
1)        Berniat salat duhur dengan jamak takdim. Bila dilafalkan yaitu:
اُصَلِّى فَرْضَ الظُهْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ العَصْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
” Saya niat salat salat duhur empat rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim karena Allah Ta’ala”
2)   Takbiratul ihram
3)   Salat duhur empat rakaat seperti biasa.
4)   Salam.
5)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (asar), jika dilafalkan sebagai berikut;
اُصَلِّى فَرْضَ العَصْرِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَقْدِيْمًا مَعَ الظُهْرِ فَرْضًا للهِ تَعَالى
“ Saya niat salat asar empat rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim karena Allah ta’ala.
6)   Takbiratul Ihram
7)   Salat asar empat rakaat seperti biasa.
8)   Salam.
Catatan: Setelah salam pada salat yang pertama harus langsung berdiri,tidak boleh diselingi perbuatan atau perkataan misalnya zikir, berdo’a, bercakap-cakap dan lain-lain).
Cara Melaksanakan Salat Jamak Ta’khir.
Misalnya salat magrib dengan ‘isya: boleh salat magrib dulu tiga rakaat kemudian salat ‘isya empat rakaat, dilaksanakan pada waktu ‘isya.
Tata caranya sebagai berikut:
1)   Berniat menjamak salat magrib dengan jamak ta’khir. Bila dilafalkanyaitu:
2)     اُصَلِى فَرْضَ المَغْرِبِ ثَلاَثَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ العِشَاءِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya niat salat salat magrib tiga rakaat digabungkan dengan salat ‘isya dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala”
3)   Takbiratul ihram
4)   Salat magrib tiga rakaat seperti biasa.
5)   Salam.
6)   Berdiri lagi dan berniat salat yang kedua (‘isya), jika dilafalkan sebagai berikut;
7)        اُصَلّى فَرْضَ العِسَاءِ اَرْبَعَ رَكَعَاتٍ جَمْعًا تَأخِيْرًا مَعَ المَغْرِبِ فَرْضًا للهِ تََعَالَى
“ Saya berniat salat ‘isya empat rakaat digabungkan dengan salat magrib dengan jamak ta’khir karena Allah Ta’ala.”
8)   Takbiratul Ihram
9)   Salat ‘isya empat rakaat seperti biasa.
10)    Salam.
Catatan: Ketentuan setelah salam pada salat yang pertama sama seperti salat jamak takdim. Untuk menghormati datangnya waktu salat, hendaknya ketika waktu salat pertama sudah tiba, maka orang yang akan menjamak ta’khir, sudah berniat untuk menjamak ta’khir salatnya, walaupun salatnya dilaksanakan pada waktu yang kedua.
JIKA telah memenuhi syarat sah sebagai rukhsah, selain di jamak salat fardu juga dapat di qasar maupun jamak qasar asalkan memenuhi syarat. Hal ini merupakan rukhsah (keringanan) yang diberikan Allah agar manusia tidak meninggalkan salat fardu walau dalam keadaan apapun, sebab Allah tidak menghendaki kesukaran pada hambaNya.
Salat Qasar
Salat qasar adalah salat yang dipendekkan (diringkas), yaitu melakukan salat fardu dengan cara meringkas dari empat rakaat menjadi dua rakaat. Salat fardu yang boleh diringkas adalah salat yang jumlah rakaatnya ada empat yaitu duhur, asar dan ‘isya.
Hukum melaksanakan salat qasar adalah mubah (diperbolehkan) jika syaratnya terpenuhi.
Allah berfirman dalam al Qur’an surat An Nisa ayat 101 yang artinya: “Dan apabila kamu beprgian di muka bumi, maka tidak mengapa kamu menqasar salatmu, jika kamu takut diserang orang-orang kafir, sesungguhnya orang-orang kafir itu musuh yang nyata bagimu,” Q.S.(An Nisa: 101)
Syarat-syarat salat qasar sama dengan syarat salat jamak hanya ditambah persyaratan bahwa salat yang dapat diqasar adalah salat yang jumlah rakaatnya empat.
Tata caranya Salat Qasar
Ambil contoh salat qasar duhur, dengan cara sebagai berikut:
1.       Berniat salat dengan cara qasar. Jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا للهِ تَعَالى
Artinya: “ saya berniat salat duhur dua rakaat diqasar karena Alla Ta’ala”
2.       Takbiratul ihrom.
3.       Salat dua rakaat
4.       Salam.
Salat Jamak Qasar
Salat jamak qasar adalah menggabungkan dua salat fardu dalam satu waktu sekaligus meringkas (qasar).
Hukum dan syaratnya sama dengan salat jamak dan salat qasar. Salat jamak qasar dapat dilaksanakan secara takdim maupun ta’khir.
Praktik Salat Jamak Qasar
Salat Jamak Qasar: misalnya salat duhur dengan asar. Tata caranya sebagai berikut:
1.       Berniat menjamak qasar salat duhur dengan jamak takdim. Jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ الظُهْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَيْهِ العَصْرُ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat salat duhur dua rakaat digabungkan dengan salat asar dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”
2.       Takbiratul ihram.
3.       Salat duhur dua rakaat (diringkas)
4.       Salam.
Berdiri dan niat salat asar, jika dilafalkan sebagai berikut:
اُصَلّى فَرْضَ العَصْرِ رَكْعَتَيْنِ قَصْرًا مَجْمُوْعًا اِلَِى الظُهْرِ جَمْعَ تَقْدِيْمًا للهِ تَعَالَى
“ Saya berniat salat asar dua rakaat digabungkan dengan salat duhur dengan jamak takdim, diqasar karena Allah Ta’ala”
Takbiratul ihram.
Salat asar dua rakaat (diringkas)



Sumber : http://www.islampos.com/tata-cara-shalat-jamak-dan-qasar-2-habis-46753/

Rabu, 17 Desember 2014

Menikah Tanpa Proses Pacaran

MENIKAH TANPA PACARAN

Assalamu’alaykum warahmatullah…
Robbi Sohri Sobri waya Sirli amri Wahlul Ukdatam Minli sani Yapkohu Qouli ama Badhu, Ikhwafillah Rahimakumullah mari kita mulai kajian hari ini dengan nafas Basmallah.
Bismillahirohmanirrohim,..
Ikhwafillah Rahimakumullah, hari ini kita akan coba bahas mengenai suatu fenomena yang sering kita temui dalam masyarakat kita dimana kita semua tahu kalau perbuatan tersebut berdosa, namun banyak yang tidak mampu atau sangat sulit menghindarinya, bahkan banyak dari mereka menikmati perbuatan dosa tersebut.
Perbuatan tersebut adalah Pacaran sebelum Menikah. Agar menarik mari kita ubah statementnya menjadi “Menikah tanpa melalui proses pacaran.
Segera ketika berita lamaran merebak di kalangan keluarga beberapa pihak bertanya-tanya kepada orangtua mereka. Kapan kenalnya? Di mana? Bagaimana? Koq bisa memutuskan menerima lamaran jika belum kenal? Nanti kalau orang jahat atau berpenyakit gimana?. Seolah kita terjebak pada stigma Negatif di masyarakat bahwa mengenal seseorang itu harus dari proses pacaran terlebih dahulu.
Perkenalan (ta’aruf) adalah salah satu tahapan ukhuwah islamiyah, oleh karena itu tak heran jika orang banyak mempertanyakan keputusan menerima lamaran sebeum “kenal”. Pepatah mengatakan: tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta, tak cinta maka tak dilamar.
Apakah sebelum menikah seseorang harus saling kenal? Jawabannya saya tegaskan  YA HARUS!!, meskipun seberapa “kenal”nya, dan apa yang perlu dikenal masih bisa didiskusikan. Jangankan dalam urusan memilih istri/suami, memilih teman-pun perlu mengenal lebih dahulu sebelum cukup percaya untuk pergi bersama.
Sayangnya, dalam kebiasaan zaman sekarang yang namanya ajang saling kenal antara dua orang anak muda yang akan menikah adalah lewat HUBUNGAN PALSU yang namanya PACARAN. Mengapa palsu? Sebab seringkali ketika berpacaran kedua insan tersebut tidak memperlihatkan sifat-sifat asli mereka, serba setuju dengan apa kata pasangannya. Seseorang yang sedang kasmaran cenderung berubah dari kebiasaan aslinya.. Biasanya tidak hobi nonton Bola jadi hobi, tidak suka warna Pink jadi suka. Biasanya cuek sama yg namanya boneka jadi hapal mana boneka Teddy Bear, Kodok Hijau, Hello kitty dll.

Pacaran dalam istilah sekarang adalah: sebuah bentuk hubungan antara sepasang anak manusia lain jenis yang mempunyai ketertarikan HUBUNGAN SEX.
Pacaran dengan aktivitas pergaulan fisik tanpa norma Islam (sejak pegang-pegangan tangan sampai seterusnya) bukan hanya tidak perlu, bahkan juga tidak boleh atau haram dalam Islam. Sebab Islam melarang zina dengan arti sejak zina hati (melamun, bermimpi dengan sengaja, melihat foto dll tanpa pertemuan fisik), zina mata (melihat langsung, berpandang-pandangan dll) sampai zina badan (sejak pegangan tangan sampai hubungan sex sebenarnya). Meskipun untuk setiap perbuatan tersebut jenis dosa-nya berbeda, tetapi tetap saja semua adalah dosa. Zina badan dalam arti sampai hubungan sex terjadi jelas merupakan dosa besar.
Jika saling mengenal merupakan sesuatu yang penting, itu tidak berarti pacaran menjadi boleh. Bahkan pacaran dengan sejumlah bahaya dosa jelas merupakan perbuatan yang harus dihindari sebab mengandung ancaman dosa besar.
Islam Mengajarkan Proses ta’aruf dalam mencari pasangan hidup. Zaman sebelum ada teknologi canggih, para pendahulu kita biasa mengirim utusan ke pihak calon mempelai. Pihak pria mengirim seorang wanita terpercaya untuk “melihat” si wanita yang akan dilamar dan sebaliknya pihak wanita juga mengirim pria terpercaya untuk menyelidiki pria yang akan melamarnya. Untuk batas tertentu keduanya dibenarkan untuk saling melihat fisik. Batasannya adalah sejauh batasan aurat yang boleh dilihat umum (semua tertutup kecuali muka dan telapak tangan). Jika ingin melihat lebih jauh, harus mengirim utusan seperti di atas (wanita melihat wanita dan pria melihat pria).
Aspek fisik bukan hal terpenting untuk dikenal. Aqidah , akhlaq dan fikroh jauh lebih penting sebab itu semua adalah hal-hal yang bersifat lebih menetap dan lebih berpengaruh dalam sikap sehari-hari.

Untuk mengenal dan memahami isi pikiran, aqidah dan akhlaq haruslah dengan cara peninjauan yang berbeda dengan mengenal hal-hal fisik. Untuk ini, selain mengenal langsung, juga lewat referensi.

Misalnya dengan mengirim utusan untuk menyelidiki isi pikiran tersebut, atau dengan cara bertanya secara langsung. Mengapakah Fit and Proper Test tentang isi pikiran, aqidah dan akhlaq jauh lebih penting daripada perkenalan fisik?

Jika ada seseorang yang dengan serius menganggap bahwa hidup ini adalah untuk beribadah, beramal manfaat dan menggapai akhirat, maka ia akan sangat peduli untuk berteman dan apalagi berpasangan hidup dengan yang baik akhlak dan ibadahnya.

Disamping semua hal diatas yang paling penting adalah mempersiapkan diri menjadi suami yang ideal untuk wanita muslimah yang hendak akan kita pinang dan bawa ke syurganya Allah. Apa saja kriteria calon Suami Ideal tsb?
1. Agamanya baik
Nampaknya menjadi harga mati untuk yang satu ini. Agama dan sekaligus akhlak yang baik. Karena agama Allah turunkan agama ini sebagai acuan untuk bimbingan manusia. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para wali, agar segera menerima pelamar putrinya, yang baik agama dan akhlaknya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberpesan,
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
Apabila ada orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian, nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. (HR. Turmudzi 1084, Ibn Majah 1967, dan yang lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani).
2. Lugu dengan keluarga dan tidak keras
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan wanita seperti al-Qawarir (gelas kaca). Fisiknya, dan hatinya lemah, sangat mudah pecah. Kecuali jika disikapi dengan hati-hati. Karena itu, tidak ada wanita yang suka disikapi keras oleh siapapun, apalagi suaminya. Maka sungguh malang ketika ada wanita bersuami orang keras. Dia sudah lemah, semakin diperparah dengan sikap suaminya yang semakin melemahkannya.
Sebaliknya, keluarga yang berhias lemah lembut, tidak suka teriak, tidak suka mengumpat, apalagi keluar kata-kata binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
“Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu maka dia akan menghiasinya, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan semakin memperburuknya.” (HR. Muslim 2594, Abu Daud 2478, dan yang lainnya).
3. Berpenghasilan yang cukup
Ketika Fatimah bintu Qois ditalak 3 oleh suaminya, dia menjalani masa iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum – seorang sahabat yang buta –. Usai masa iddah, langsung ada dua lelaki yang melamarnya. Yang pertama bernama Muawiyah dan kedua Abu Jahm. Ketika beliau meminta saran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
أَمَّا أَبُو جَهْمٍ، فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ
Untuk Abu Jahm, dia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Muawiyah orang miskin, gak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid. (HR. Muslim 1480, Nasai 3245, dan yang lainnya).
Diantara makna: ’tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya’ adalah ringan tangan dan suka memukul.
Anda bisa perhatikan, pertimbangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyarankan Fatimah agar tidak menikah dengan Abu Jahm, karena masalah sifatnya yang keras. Sementara pertimbangan beliau untuk menolak Muawiyah, karena miskin, tidak berpenghasilan.
4. Tanggung jawab dan perhatian dengan keluarga
Tanggung jawab dalam nafkah dan perhatian dengan kesejahteraan keluarganya.
Bagian ini merupakan perwujudan dari perintah Allah untuk semua suami,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

”Pergaulilah istri-istrimu dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa’: 19)

TAWAZUN


Tawazun artinya seimbang. Allah telah mengisyaratkan agar kita hidup seimbang, sebagaimana Allah telah menjadikan alam beserta isinya berada dalam sebuah keseimbangan. (QS.67:3)
   Manusia dan agama Islam kedua-duanya merupakan ciptaan Allah yang sesuai dengan fitrah yang telah Allah tetapkan. Mustahil Allah menciptakan agama Islam untuk manusia yang tidak sesuai dengan fitrah tersebut (QS.30:30). Ayat ini menjelaskan kepada kita bahwa manusia itu diciptakan sesuai dengan fitrah Allah yaitu memilki naluri beragama (agama tauhid : al-Islam) dan Allah menghendaki manusia untuk tetap dalam fitrah itu. Kalau ada manusia yang tidak beragama tauhid, itu hanyalah karena pengaruh lingkungan (Hadits,"Tiap bayi terlahir dalam keadaan fitrah (Islam) orangtuanyalah yang menjadikan ia sebagai Yahudi, Nasrani, atau Majusi.").
   Sesuai dengan fitrah Allah,manusia memiliki tiga potensi, yaitu al-jasad (jasmani), al-aql (akal), dan ar-ruh (ruhani). Islam menghendaki ketiga dimensi tersebut berada dalam keadaan tawazun (seimbang). Perintah untuk menegakkan neraca keseimbangan ini dapat dilihat pada QS.55:7-9.
 Ketiga potensi ini membutuhkan makanannya masing-masing, yaitu sbb :

1. Jasmani
   Jasmani atau fisik adalah amanah dari Allah swt,karena itu harus kita jaga . Dalam sebuah hadits dikatakan ,"Mu'min yang kuat itu lebih baik atau disukai Allah daripada mu'min yang lemah."(HR.Muslim), maka jasmani pun harus dipenuhi kebutuhannya agar menjadi kuat. Kebutuhannya adalah makanan, yaitu makanan yang halalan thoyyiban (halal dan baik) (QS.80:24,2:168), beristirahat (QS.78:9), kebutuhan biologis (QS.30:20-21) dan hal-hal lain yang menjadikan jasmani kuat.

2. Akal
   Yang membedakan manusia dengan hewan adalah akal. Akal pulalah yang menjadikan manusia lebih mulia dari makhluk-makhluk lainnya. Dengan akal manusia mampu mengenali hakikat sesuatu, mencegahnya dari kejahatan dan perbuatan jelek. Membantunya dalam memanfaatkan kekayaan alam yang oleh Allah diperuntukkan baginya supaya manusia dapat melaksanakan tugasnya sebagai khalifatullah fil-ardhi (wakil Allah di atas bumi) (QS.2:30;33:72). Kebutuhan akal adalah ilmu (QS.3:190) untuk pemenuhan sarana kehidupannya.

3. Ruh (hati)   
   Kebutuhannya adalah dzikrullah (QS.13:28;62:9-10). Pemenuhan kebutuhan ruhani sangat penting, agar ruh/jiwa tetap memiliki semangat hidup, tanpa pemenuhan kebutuhan tersebut jiwa akan mati dan tidak sanggup mengemban amanah besar yang dilimpahkan kepadanya.

   Dengan keseimbangan, manusia dapat meraih kebahagiaan hakiki yang merupakan ni'mat Allah, karena pelaksanaan syariah sesuai dengan fitrahnya. Untuk skala ketawazunan akan menempatkan umat Islam menjadi umat pertengahan / ummatan wasathon (QS.2:143), yaitu umat yang seimbang
Kebahagiaan pada diri manusia itu dapat berupa:
·
Kebahagiaan bathin/jiwa, dalam bentuk ketenangan jiwa (QS.13:28)  

·
Kebahagiaan dzahir/gerak, dalam bentuk kesetabilan, ketenangan ibadah, bekerja dan aktivitas lainnya.  

   
Dengan menyeimbangkan dirinya, maka manusia tersebut tergolong sebagai hamba yang pandai mensyukuri ni'mat Allah. Hamba/manusia seperti inilah yang disebut manusia seutuhnya.

Contoh-contoh manusia yang tidak tawazun
·
Manusia Atheis: tidak mengakui Allah, hanya bersandar pada akal (rasio sebagai dasar).  

·
Manusia Materialis: mementingkan masalah jasmani/materi saja.  

·
Manusia Pantheis (kebatinan): bersandar pada hati/batinnya saja.