Rabu, 23 Desember 2015

Mukmin yang Bermanfaat Bagi Orang Lain

Mukmin yang Bermanfaat Bagi Orang Lain
By: Rudifillah el karo.


Ikhwafillah Rahimakumullah, Rasulullah SAW pernah bersabda :

عن جابر قال : قال رسول الله صلى الله عليه وسلم : « المؤمن يألف ويؤلف ، ولا خير فيمن لا يألف ، ولا يؤلف، وخير الناس أنفعهم للناس »

Diriwayatkan dari Jabir berkata,”Rasulullah saw bersabda,’Orang beriman itu bersikap ramah dan tidak ada kebaikan bagi seorang yang tidak bersikap ramah. Dan sebaik-baik manusia adalah orang yang paling bermanfaat bagi manusia.” (HR. Thabrani dan Daruquthni)

Allah Jalla wa ‘Alaa berfirman:

إِنْ أَحْسَنْتُمْ أَحْسَنْتُمْ لِأَنْفُسِكُمْ

“Jika kalian berbuat baik, sesungguhnya kalian berbuat baik bagi diri kalian sendiri” (QS. Al-Isra:7)

Menjadi manusia yang bermanfaat bagi orang lain haruslah menjadi karakter seorang Mukmin, apalagi para pejuang dakwah. Sering kita melihat benda yang kita anggap menjijikkan, namun ternyata memiliki manfaat yang besar. Lalu apakah kita sebagai manusia sudah bisa memberikan manfaat kepada manusia lainnya?. Ataukah sebaliknya? kita hanya menjadi makhluk yang menyebabkan kerusakan bagi manusia lainnya. Patutlah kita merenungkan diri kita, jika hidup kita saat ini belum atau tidak sama sekali memberikan manfaat bagi manusia lainnya, maka jelaslah bahwa diri kita saat ini lebih buruk dari debu, bahkan lebih buruk dari kotoran binatang ternak.

Dari Abu Musa Al Asy’ariy ra dari Nabi Muhammad saw bersabda: "Orang mukmin itu
bagi mukmin lainnya seperti bangunan, sebagiannya menguatkan sebagian yang lain.
Kemudian Nabi Muhammad menggabungkan jari-jari tangannya. Ketika itu Nabi
Muhammad duduk, tiba-tiba datang seorang lelaki yang meminta bantuan. Nabi
hadapkan wajahnya kepada kami dan bersabda: Tolonglah maka kamu mendapatkan
pahala, dan Allah putuskan lewat lesan Nabi-Nya apa yang dikehendaki." (HR. Al
Bukhariy, Muslim, dan An Nasa’iy)

Dari hadits diatas tampaklah bahwa seorang mukmin dengan mukmin lainnya itu seperti bangunan yang saling menopang antara satu dengan lainnya, saling menguatkan dan saling memberikan dukungan. Inilah penjelasan tentang kemiripan situasi kaum mukminin yang saling menguatkan. Dari penjelasan ini dapat disimpulkan bahwa siapapun yang ingin membuat penjelasan lebih detail dalam berbicara dapat diperagakan dengan gerakan agar lebih berkesan dalam hati.

Ketika itu Nabi Muhammad duduk, tiba-tiba datang seorang lelaki yang meminta bantuan. Rasulullah saw menghadapkan wajah mulianya kepada kami, lalu bersabda: اشفع إ tolonglah keperluan orang yang meminta bantuan ini, dengan kebaikan, maka تؤجر أ kalian akan mendapatkan balasan. Firman Allah:

"Barangsiapa yang memberikan syafa'at yang baik, niscaya ia akan memperoleh bahagian (pahala) dari padanya. dan barangsiapa memberi syafa'at yang buruk, niscaya ia akan memikul bahagian (dosa) dari padanya. Allah Maha Kuasa atas segala sesuatu." (QS. An Nisa’ :85)

At Thabraniy meriwayatkan dengan sanad shahih dari Mujahid; berkata: "ayat di atas berbicara tentang tolong menolong sesama manusia. Dan kesimpulan maknanya adalah: bahwa orang yang memberikan pertolongan kepada orang lain, maka ia mendapatkan bagian kebaikan, dan barang siapa tolong menolong dalam kebatilan maka ia mendapatkan bagian dosa."

Syafaat hasanah yang disebutkan dalam ayat di atas adalah pertolongan dalam kebaikan, melindungi hak sesama muslim, menghindarkan dari keburukan atau mendapatkan kebaikan, mencari ridha Allah, tidak ada risywah/suap. Pada masalah yang mubah/boleh/tidak terlarang, tidak untuk menggagalkan salah satu had/hukum pidana yang telah Allah tetapkan, tidak pula untuk menghilangkan hak orang lain.

Iyadh berkata: "Tidak ada pengecualian dari ruang pertolongan yang dianjurkan kecuali dalam masalah had/pidana yang telah Allah tetapkan. Maka dalam masalah yang tidak ada ketentuan had terutama bagi orang yang tidak sengaja, dan dikenal sebagai orang bersih, pertolongan sangat dianjurkan."
Selanjutnya ia mengatakan: "Adapun bagi orang yang terbiasa dengan tindakan destruktif, terkenal sebagai ahlul bathil maka tidak berlaku syafaat bagi mereka, agar dapat menjadi pencegah kemaksiatannya."

Ungkapan Iyadh ini didukung oleh riwayat Al Bukhari dan Muslim dalam kitab shahihnya dari Aisyah ra.:
"Bahwa suku Quraisy disibukkan oleh seorang wanita dari Bani Mahzum yang mencuri pada masa Rasulullah saw. Lalu mereka mencari siapa yang bisa berbicara dengan Rasulullah saw. Maka Usamah menyampaikan hal ini kepada Rasulullah saw. Rasulullah saw bersabda: "Apakah kamu hendak memberi pertolongan dalam hukum pidana Allah?" Kemudian Rasulullah berdiri dan berkhutbah: "...Sesungguhnya hancurnya umat sebelum kalian adalah bahwa mereka itu jika ada orang mulia yang mencuri mereka biarkan, dan jika ada orang lemah yang mencuri mereka tegakkan hukum pidana. Demi Allah, jika Fatimah binti Muhammad mencuri maka akan aku potong tangannya."

Dan Allah berlakukan lewat lisan Nabi-Nya apa yang dikehendaki, dalam meluluskan hajat atau tidak meluluskannya, adalah dengan takdir Allah.

Dari hadits ini dapat diambil pelajaran:
1. Keutamaan tolong menolong antara sesama mukmin, saling menguatkan satu dengan yang lain dengan pertolongan pada hal-hal yang berguna dan bermanfaat.
2. Anjuran kepada kebaikan dengan dikerjakan langsung, atau memfasilitasinya.
3. Syafaat kepada pembesar untuk menghilangkan kesulitan dan membantu yang lemah. Sebab tidak semua orang dapat berkomunikasi dengannya, dan mampu mendesaknya, atau menjelaskan keinginannya, agar dapat menjadi pertimbangan pembesar. Rasulullah saw pernah ada orang yang meminta syafaat –padahal Rasulullah tidak pernah menolak seorangpun- dalam memenuhi hajatnya.

Adapun bentuk-bentuk manfaat yang bisa diberikan kepada orang lain bisa berupa :

1. Ilmu, baik ilmu agama maupun ilmu umum/dunia;
Manusia bisa memberikan kemanfaatan kepada orang lain dengan ilmu yang dimilikinya. Baik itu ilmu agama maupun ilmu umum.
Dari Abdullah bin Amr radhiyallahu ta’ala ‘anhu, bahwa Nabi shallallaahu ‘alaihi wa sallam bersabda,
بَلِّغُوا عَنِّى وَلَوْ آيَةً
“Sampaikanlah dariku walau hanya satu ayat” (HR. Bukhari)
Menyampaikan ilmu Islam yang bermanfaat itu sama dengan mengajak saudara kita bersama-sama menuju Syurga_Nya.

2. Materi (Harta/Kekayaan)
Manusia juga bisa memberikan manfaat kepada sesamanya dengan harta/kekayaan yang ia punya. Bentuknya bisa bermacam-macam. Secara umum mengeluarkan harta di jalan Allah itu disebut infaq. Infaq yang wajib adalah zakat. Dan yang sunnah biasa disebut shodaqah. Memberikan kemanfaatan harta juga bisa dengan pemberian hadiah kepada orang lain.

3. Tenaga/Keahlian
Bentuk kemanfaatan berikutnya adalah tenaga. Manusia bisa memberikan kemanfaatan kepada orang lain dengan tenaga yang ia miliki. Bahkan dalam menegakkan kalimat Allah tenaga/keahlian menjadi komponen yang sangat penting. Sejarah telah membuktikan bahwa islam banyak dibangun oleh Pemuda ummat Islam yang sholeh, yang memiliki tenaga besar dalam membangun dakwah.


4. Perlakuaan yang baik. Terkadang manusia tidak membutuhkan materi namun hanya membutuhkan perhatian, yaitu ajakan kepada kebaikan, ajakan menghindari kemaksiatan, masukan dari solusi masalah mereka. Ini sering manfaatnya lebih besar daripada materi.

Maka mulai saat ini, pikirkanlah, apa manfaat yang bisa kita lakukan di dalam kehidupan kita yang bisa kita berikan kepada orang lain, karena Allah menciptakan kita bukan untuk hal yang penuh dengan kesia-siaan. Wallahu a’lam

Rabu, 16 Desember 2015

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 52


Rekapan Tanya Jawab Syari'ah~Tjs(52)
®Rumah Dakwah Indonesia

Edisi, Rabu 16 Desember 2015
Page 1
Pertanyaan G- 01

Do'a utk ziarah kubur itu apa ya kak? Kan katanya kalo yasinan dikuburan bid'ah. Lalu do'a yg diajarkan rasulullaah saat ziarah kubur do'a apa kak?

Jawab

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

"Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian"

Hadis ini diajarkan kepada Aisyah, ketika beliau bertanya kepada Nabi صلى الله عليه وسلم tentang doa yang dibaca pada saat ziarah kubur" (HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya)

Bisa juga dengan bacaan yang lebih ringkas,

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah mengunjungi kuburan. Kemudian beliau berdoa,

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

"Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukiminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian" (HR. Muslim 249)

©Ustadz HizbuLlah Ali

Pertanyaan G-01

Assalamu'alaikum Bagaimana cara qt mengetahui bhw qt mencintai saudara qt karena allah

Jawab
Waalaikumussalam warohmatullah
Tanyakan diri anda sendiri apakah ada target2 duniawy ketika melakukan pendekatan atau tidak... spt ingin dpt sesuatu dari dia..
Kl tdk ada maka kita mencintainya krn Allah

©Ustadz H. Muslim Maksum Yusuf Lc

Pertanyaan G-04
Assalamualaikum kaka mau tanya
Bedanya arti dri
"Assamii'ul dengan Assamii'il
Dan bedanya
Waj'alni muqimassolah dengan waj'alnimuqimissolah
(QS. Ibrahim 40)

Jawab
Wa'alaikumussalaam wr.wb.
As-Samii' itu sifat. Kaidah ilmu Nahwu nya, sifat harus mengikuti mausuf (benda yg di beri sifat) dalam harokat akhir nya. Jd kalimat "As-Samii'ul" & "As-Samii'il" itu hanya perbedaan harokat akhir & tdk ada perbedaan arti.
waj'alni muqiimas sholati
واجعلني مقيم الصلاة
Itu bacaan yg benar.
Artinya: "dan jadikanlah sy termasuk org yg mendirikan sholat".
Ada lagi kalimat yg benar adalah:
"Waj'alnaa muqiimis sholati"
واجعلنا مقيمي الصلاة..
Artinya: " dan jadikanlah kami termasuk org2 yg mendirikan sholat".

©Ustadzah Mar'atus sholihah Lc

Pertanyaan G-15
Assalamualaikum
Fatma mau nanya. Apakah boleh ketika mengambil air wudu hanya menggunakan handuk, tdk menggunakan pakaian lainnya ?

Jawab
Waalaikumussalam
Berwudhu dalam keadaan (maaf) betelanjang di kamar mandi selama tidak ada seorang pun bersamanya hukumnya boleh dan wudhunya sah, namun yang rajih hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan

jadi, jelaslah jika hal tersebut di atas boleh, tentu mengenakan handuk sebagai penutup pun boleh 😊

©Ustadz HizbuLlah Ali

Pertanyaan G-16
Assalamualaikum mbak. Mau tanya bagaimana hukum tayamum di perjalanan (kereta) untuk sholat, meskipun disitu ada air dalam kamar mandi, tetapi tidak terjamin kesuciannya untuk berwudhu disitu mbak?

Jawab
Waalaikumussalam
Kl ada air maka berwudhuklah... jgn terlalu memikirkan status air suci atau mutanajjis... selama tak bisa dibuktikan kena najis maka air tsb suci

©Ustadz H. Muslim Maksum Yusuf

Pertanyaan G-15
Assalamualaikum, saya mau bertanya, Mohon penjelasan tentang hadis (HR. Ibnu Majah 174 dan dihasankan al-Albani dalam Ash-Shahihah 2455) .Yang dimaksudkan dengan  membaca Al-quran tetapi tidak sampai pada tenggorokan mereka itu seperti apa maksudnya? Ini bunyi hadisnya 👇

يَنْشَأُ نَشْأٌ يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيْهِمْ, كُلَّمَا خَرَجَ فَرْقٌ قُطِعَ حَتَّى يَخْرُجَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ الدَّجَّالُ

“Akan muncul suatu kelompok yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak sampai pada tenggorokan mereka. Setiap kali muncul, mereka dibasmi habis hingga keluar pada pasukan besar mereka Dajjal.”
(HR. Ibnu Majah 174 dan dihasankan al-Albani dalam Ash-Shahihah 2455)

Jawab
Waalaikumussalam warohmatullah
Hadist ini memiliki sifat dzonni dan taqrir
"kitab almustholatul Hadist"

Dalam akhir zaman ini sdh sangat menjelaskan tentang sifat manusia yg tdk menjadikan Al-Qur'an sbg landasan hidupnya karena mereka membaca tanpa ruh dan Ilmu

©Ustadz Meichal Kusumadia Sambul


©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia
Tim P n k

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 53


Rekapan Tanya Jawab Syari'ah~Tjs(53) 
®Rumah Dakwah Indonesia


Edisi Rabu, 16 Desember 2015

Pertanyaan G-03
Assalamualaikum ukhty.. Zola mau nnya lagi,
Kalau misalnya kita lupa berapa hari ganti puasa, bagai mana kita menggantinya ukhty ? Trmksh 😄😀😊

Jawab

Berusahalah semampunya untuk mengingatnya, dan berdo'a kepada Allah agar diberi kemudahan dalam mengingatnya ...

biasa ketika ragu ada beberapa pilihan, saran ana ambil yang paling yakin, jika tidak yakin ambil yang terbanyak ... semoga Allah memudahkan ... dan next jika ada hutang puasa ramadhan jangan ditunda untuk membayarnya, karena sifat kita yang sering lupa 😊

©Ustadz HizbuLlah Ali

Pertanyaan grup 06
Oh ada, ada, bolehkah mencukur rambut anak (aqiqah)di hari k-14 nya?

Jawab
Boleh.... agama islam agama yg sgt toleran...dan bukan agama yg mempersulit ummatnya...

©Ustadz H. Muslim Maksum Yusuf Lc

Pertanyaan G- 09
Ust ane mau nanya.
kenapa suroh Al Ikhlash itu dinamakan suroh Al Ikhlash.padahal ngak ada kata ikhlash dalam surat itu?
Kenapa Al ikhlash itu disebut 1/3 Al Qur'an.
Syukron sebelumnya

 Jawab
Ikhlas itu artinya hanya mengesakan Allah dalam setiap gerak hati, fikiran, ucapan dan amal perbuatn. Ahad itu artinya Esa. Jadi, mengesakan Allah itu artinya tauhid= ikhlas. Tdk ada sesuatu pun yg mampu menandingi Nya. Penamaan surah di dalam Al-Qur'an, tdk selalu harus di sebut kalimatnya dlm ayat surah tsb, tp boleh dgn maknanya. Seperti surah At-Taubah yg di sebut juga surah "al-Baro'ah" krn diawali dgn kalimat "Baroo'atun".. Jd kandungan surah Al-Ikhlas adalah ttg meng-esa-kan Allah sbg makna dari kalimat " Ahad" dlm surah tersebut yg mengandung makna "ikhlas", hanya mengesakan Allah dlm segala hal. Allahu A'lam..

©Ustadzah Mar'atush Shalehah Lc

Pertanyaan G-05
Sy ingin berty lg. Dlm islam dianjurkn u shlt tepat waktu. Bgmna kalo pas by menangis minta susu, mana yg didahulukan, shlt tepat waktu atau kita diemin by dulu yg menangis,baru kita shlt

Jawab
Buat dan berikan susu ke baby anda terlebih dahuku agar shalat tak terganggu..

©Ustadz H.Muslim Maksum Yusuf Lc

Pertanyaan G-05
Ass, sy ingin berty bgmna ciri2 org musyrik yg dikatakan di AlQuran. Kr di AlQuran sering dibahas org musyrik. Klo riya, apakah termasuk org musyrik?

Jawab
Riya adlah syirik kecil krn dia beribadah masih ada motivasi selain Allah...ingin pujian manusia atau yg lain..

©Ustadz H. Muslim Maksum Yusuf Lc

Pertanyaan G- 05
Assalamu'alaikum
Ustadz/ah yg dimuliakn Allah memotong rambut atau menggunting kuku disaat haid ada yg bilang dilarang.Benarkah ustadz/ah? mohon penjelasan syariatnya. Jzkllah

Jawab
Waalaikumussalam warohmatullah...
Tidak ada satupun dalil ayat atau hadits yg melarang memotong rambut dan kuku saat haidh...

©Ustadz H. Muslim Maksum Yusuf Lc

Pertanyaan G-05
Seorang wanita apabila sudah baligh dan belum menikah maka dosanya ditanggung oleh ayahnya. Tapi jika sudah menikah maka dosanya ditanggung oleh suaminya. Apakah maksudnya dosa seorang wanita itu menjadi beban wanita itu sendiri dan juga beban untuk mereka yang ikut menanggung dosa mereka (ayah/suami)?

Jawab:

Setiap orang yg sudah baligh, menikah atau lajang,  laki2 maupun perempuan, menanggung hasil usahanya sendiri, pahala dan dosa. Seseorang tdk akan menanggung dosa orang lain. Begitu Allah sebutkan dlm Q.S. An-Najm 38-39.
Orang tua/ayah ataupun suami baru akan mendapat dosa ketika MEMBIARKAN org yg menjadi tanggung jawabnya berbuat salah, siapapun itu. Jk sdh ada upaya utk mengingatkan, membimbing, mendidik mrk, maka Allah Maha Adil, Dia tidak akan menghukum utk sesuatu yg kita tidak memiliki kekuasaan utk mengendalikannya.

© Ustadzah Dariantini SPdi, MA.

Pertanyaan G- 05
Ustadz/ah bagaimana hukumnya menghibahkan hijab2 yg tidak syar'i milik sy dulu ke orang yg baru hijrah (baru berhijab)? Apakah salah dlm pandangan Islam? Lalu sebaiknya apa yg sy lakukan terhadap hijab2 itu yg sudah dikenakan oleh mereka? Jazakumullah khair...

Jawab
Jilbab yg msh bisa menutup aurat msh bisa diberikan kpd yg membutuhkan...

©Ustadz H. Muslim Maksum Yusuf Lc

Pertanyaan G-05
Assalamualaikum,, mau nanya. Boleh ga kita minta doain sama non muslim ?

Jawab
Waalaikumussalam warohmatullah
Tidak boleh... krn mrk minta dan berdoanya bukan kpd Allah Swt...


©Ustadz H. Muslim Maksum Yusuf Lc

Pertanyaan G-01
Assalamu'alaikum.. apa hukumnya mengadakan acara pengajian 1th, 1000hr dll. Saya secara pribadi tdk mau,  tp ibu saya keukeuh mau mengadakan acara tsb.
Terima kasih

Jawab:

Dalam Al-Quran ataupun hadits  tidak pernah dijumpai perintah atau anjuran melakukan hal tsb. Dan ajaran memperingati 100 hr, 1000 hr, dll memang  tradisi yg bersumber dr ajaran Hindu yg masuk dan terbawa ke dalam masyarakat muslim, meskipun sekarang dikemas dlam bentuk pengajian atau mengundang anak yatim, dll.
Tugas ukhti adalah menyampaikan dan mengingatkan dg cara yg baik. Tapi jk yg diingatkan tdk mau menerima, mk tanggung jawab ukhti sdh lepas. Tinggal mendoakan mereka agar Allah bukakan hati dan mendapat hidayah Allah.

© Ustadzah Dariantini SPdi, MA.

Pertanyaan G-15
Bismillaah
Ustadzah, sy sdh 2,5 thn tdk haid. Skrg pasang IUD. Darah dlm sbln ini sdh 3x darah kluar. Bgmn mmbedakan haid dn darah istihadhah?
(3hr ada darah, bersih satu hari. 12hr ada darah, bersih 5hr. Skrg kluar darah sdh 2hr)

Jawab:

Besar kemungkinan kondisi tdk normal yg  ukhti alami adalah akibat pemasangan IUD. Memang tdk mudah membedakan darah haid atau istihadhah, krn terlihat hampir sama. Warna bukan patokan utk bs membedakan keduanya, krn darah haid mungkin berwarna, merah kehitaman, merah segar, coklat, bahkan kuning.
Tapi para ulama memberikan batasan bhw haid itu maksimal 15 hari, lewat dr itu maka berarti istihadhah. Jk kita mengikuti pendapat ini, mk setelah hari ke-15 ukhti harus mandi junub dan sholat seperti biasa meskipun darah masih keluar.

© Ustadzah Dariantini SPdi, MA.


©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia
Tim P n k

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 51


Rekapan Tanya Jawab Syari'ah~Tjs(52) 
®Rumah Dakwah Indonesia


Edisi, Rabu 16 Desember 2015
Page 1
Pertanyaan G-01

Do'a utk ziarah kubur itu apa ya kak? Kan katanya kalo yasinan dikuburan bid'ah. Lalu do'a yg diajarkan rasulullaah saat ziarah kubur do'a apa kak?

Jawab

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ أَهْلَ الدِّيَارِ مِنَ الْمُؤْمِنِينَ وَالْمُسْلِمِينَ، وَيَرْحَمُ اللهُ الْمُسْتَقْدِمِينَ مِنَّا وَالْمُسْتَأْخِرِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَلَاحِقُونَ أَسْأَلُ اللهَ لَنَا وَلَكُمُ الْعَافِيَةَ

"Semoga keselamatan tercurah kepada kalian, wahai penghuni kubur, dari (golongan) orang-orang beriman dan orang-orang Islam, semoga Allah merahmati orang-orang yang mendahului kami dan orang-orang yang datang belakangan. Kami insya Allah akan menyusul kalian, saya meminta keselamatan untuk kami dan kalian"

Hadis ini diajarkan kepada Aisyah, ketika beliau bertanya kepada Nabi صلى الله عليه وسلم tentang doa yang dibaca pada saat ziarah kubur" (HR. Ahmad 25855, Muslim 975, Ibnu Hibban 7110, dan yang lainnya)

Bisa juga dengan bacaan yang lebih ringkas,

Dari Abu Hurairah, bahwa Rasulullah صلى الله عليه وسلم pernah mengunjungi kuburan. Kemudian beliau berdoa,

السَّلَامُ عَلَيْكُمْ دَارَ قَوْمٍ مُؤْمِنِينَ، وَإِنَّا إِنْ شَاءَ اللهُ بِكُمْ لَاحِقُونَ

"Keselamatan untuk kalian, wahai penghuni rumah kaum mukiminin. Kami insyaaAllah akan menyusul kalian" (HR. Muslim 249)

©Ustadz HizbuLlah Ali

Pertanyaan G01
Assalamu'alaikum Bagaimana cara qt mengetahui bhw qt mencintai saudara qt karena allah

Jawab
Waalaikumussalam warohmatullah
Tanyakan diri anda sendiri apakah ada target2 duniawy ketika melakukan pendekatan atau tidak... spt ingin dpt sesuatu dari dia..
Kl tdk ada maka kita mencintainya krn Allah

©Ustadz H. Muslim Maksum Yusuf Lc

Pertanyaan G-04
Assalamualaikum kaka mau tanya
Bedanya arti dri
"Assamii'ul dengan Assamii'il
Dan bedanya
Waj'alni muqimassolah dengan waj'alnimuqimissolah
(QS. Ibrahim 40)

Jawab
Wa'alaikumussalaam wr.wb.
As-Samii' itu sifat. Kaidah ilmu Nahwu nya, sifat harus mengikuti mausuf (benda yg di beri sifat) dalam harokat akhir nya. Jd kalimat "As-Samii'ul" & "As-Samii'il" itu hanya perbedaan harokat akhir & tdk ada perbedaan arti.
waj'alni muqiimas sholati
واجعلني مقيم الصلاة
Itu bacaan yg benar.
Artinya: "dan jadikanlah sy termasuk org yg mendirikan sholat".
Ada lagi kalimat yg benar adalah:
"Waj'alnaa muqiimis sholati"
واجعلنا مقيمي الصلاة..
Artinya: " dan jadikanlah kami termasuk org2 yg mendirikan sholat".

©Ustadzah Mar'atus sholihah Lc

Pertanyaan G- 15
Assalamualaikum
Fatma mau nanya. Apakah boleh ketika mengambil air wudu hanya menggunakan handuk, tdk menggunakan pakaian lainnya ?

Jawab
Waalaikumussalam
Berwudhu dalam keadaan (maaf) betelanjang di kamar mandi selama tidak ada seorang pun bersamanya hukumnya boleh dan wudhunya sah, namun yang rajih hal tersebut tidak sepantasnya dilakukan

jadi, jelaslah jika hal tersebut di atas boleh, tentu mengenakan handuk sebagai penutup pun boleh 😊

©Ustadz HizbuLlah Ali

Pertanyaan G-16
Assalamualaikum mbak. Mau tanya bagaimana hukum tayamum di perjalanan (kereta) untuk sholat, meskipun disitu ada air dalam kamar mandi, tetapi tidak terjamin kesuciannya untuk berwudhu disitu mbak?

Jawab
Waalaikumussalam
Kl ada air maka berwudhuklah... jgn terlalu memikirkan status air suci atau mutanajjis... selama tak bisa dibuktikan kena najis maka air tsb suci

©Ustadz H. Muslim Maksum Yusuf

Pertanyaan G-15
Assalamualaikum, saya mau bertanya, Mohon penjelasan tentang hadis (HR. Ibnu Majah 174 dan dihasankan al-Albani dalam Ash-Shahihah 2455) .Yang dimaksudkan dengan  membaca Al-quran tetapi tidak sampai pada tenggorokan mereka itu seperti apa maksudnya? Ini bunyi hadisnya 👇

يَنْشَأُ نَشْأٌ يَقْرَأُوْنَ الْقُرْآنَ لاَ يُجَاوِزُ تَرَاقِيْهِمْ, كُلَّمَا خَرَجَ فَرْقٌ قُطِعَ حَتَّى يَخْرُجَ فِيْ أَعْرَاضِهِمْ الدَّجَّالُ

“Akan muncul suatu kelompok yang membaca Al-Qur’an tetapi tidak sampai pada tenggorokan mereka. Setiap kali muncul, mereka dibasmi habis hingga keluar pada pasukan besar mereka Dajjal.”
(HR. Ibnu Majah 174 dan dihasankan al-Albani dalam Ash-Shahihah 2455)

Jawab
Waalaikumussalam warohmatullah
Hadist ini memiliki sifat dzonni dan taqrir
"kitab almustholatul Hadist"

Dalam akhir zaman ini sdh sangat menjelaskan tentang sifat manusia yg tdk menjadikan Al-Qur'an sbg landasan hidupnya karena mereka membaca tanpa ruh dan Ilmu

©Ustadz Meichal Kusumadia Sambul


©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia
Tim P n k

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 31


Rekapan Tanya Jawab Syari'ah~Tjs(31)
®Rumah Dakwah Indonesia


pertanyaan grup 08
Pertanyaan : bagi seorang janda yg ditinggal mati suami apakah lebih baik menikah lagi atau nikah secara ekonomi si janda sudah cukup mapan dan bisa memenuhi kebutuhan kedua anaknya hingga dewasa.dan disaat ada yg melamar si janda seorang pendakwah dan menyuruh si janda untuk tidak bekerja lagi melainkan harus support si pendakwah tadi jika menjadi suaminya kelak dengan keadaan ekonomi yg belum menjanjikan.mana yg harus dipilih sang janda, menikah lagi dengan ekonomi pas2an sementara punya 2 anak atau menikah dengan seorang dai yang masih pas2an namun memiliki visi dan misi yang jelas.mohon pencerahannya ya.

↘Jawab↙
Menikah adalah sebuah saran memenuhi kebutuhan lahir dan batin dan menjadi penjaga dan penguat keimanan kepada Allah swt... semua sisi dan aspek tsb tak perlu dibentur benturkan... sehingga seorang yg akan menikah harus mempertimbangkan semua aspek tsb...
Kemudian pernikahan adl menggabungkan dua insan yg akan saling melengkapi... jadi jd dia menikah lagi dgn dai yg ekonominya pas pasan akan dilengkapi oleh si janda yg piawai berbisnis sehingga tak perlu meninggalkan bisnis yg sdh berjalan
©Ustadz Muslim Maksum Yusuf Lc


Pertanyaan grup 09

Assalamu'alaikum ustadz/ustadzah saya ingin bertanya👆. Apakah bila seseorang setelah melakukan sholat shubuh kemudian dia tidur lagi, ada orang bilang itu dpat memyebabkan pikun. Apakah itu benar ustadz???, dan apakah ada haditsnya??

JAWAB
Tidak terdapat satu nash pun yang melarang seseorang tidur setelah shalat shubuh sehingga hukumnya adalah tetap seperti asalnya yaitu boleh.

Namun demikian diantara arahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bahwa apabila mereka menunaikan shalat shubuh maka mereka tetap duduk di tempat shalat mereka hingga terbit matahari, sebagaimana disebutkan didalam Shahih Muslim (1/463) no. 670 dari hadits Simak bin Harb katanya; aku berkata kepada Jabir bin Samurah; “Mungkin anda pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Dia menjawab; “Ya, dan itu banyak kesempatan, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah beranjak dari tempat shalatnya ketika subuh atau pagi hari hingga matahari terbit, jika matahari terbit, maka beliau beranjak pergi. Para sahabat seringkali bercerita-cerita dan berkisah-kisah semasa jahiliyahnya, lantas mereka pun tertawa, namun beliau hanya tersenyum.”

Juga permintaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Tuhannya agar memberkahi umatnya di pagi hari mereka, sebagaimana terdapat didalam hadits dari Shakhr Al Ghamidi, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengucapkan: “ALLAAHUMMA BAARIK LI UMMATII FII BUKUURIHAA (Ya Allah, berkahilah umatku di pagi hari mereka). Dan beliau apabila mengirim expedisi atau pasukan beliau mengirim mereka di awal siang. Dan Shakhr adalah seorang pedagang dan ia mengirim perdagangannya di awal siang, maka hartanya bertambah banyak. Abu Daud berkata; ia adalah Shakhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah) Hadits ini dikuatkan oleh hadits Ali, Ibnu Umar, Ibn Abbas, Ibnu Mas’ud dan selain mereka.

Dari sini, sebagian ulama salaf memakruhkan tidur setelah shubuh. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan didalam “Mushannaf”nya 5/222 no. 25442 dengan sanad shahih dari Urwah bin az Zubeir bahwa dia berkata,”Zubeir dahulu melarang anaknya untuk tidur diwaktu pagi hari. Urwah berkata,’Sesungguhnya aku mendengar bahwa seeorang tidur di waktu pagi hari maka aku pun meninggalkannya.”

Ringkasnya bahwa yang lebih utama bagi seseorang adalah mengisi waktu ini dengan hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan akheratnya. Dan jika dia tidur di waktu itu untuk menguatkan dirinya dalam menunaikan pekerjaannya maka hal itu tidaklah mengapa terlebih lagi jika ia adalah orang yang diwaktu-waktu siangnya sulit sekali tidur kecuali di waktu ini (bada shubuh).

Ibnu Abi Syaibah didalam “Mushannaf”nya (5/223 No. 25454) meriwayatkan dari hadits Abi Yazid al Madini berkata,”Umar pernah mengunjungi Shuhaib di pagi hari lalu dia mendapatkanna sedang tidur dan ia pun duduk hingga Shuhaib terbangun. Shuhaib berkata,” Amirul Mukminin duduk diatas tempat duduknya sementara Shuhaib tidur diatas tempat tidurnya!” Umar pun berkata kepadanya,”Aku tidak suka agar engkau meninggalkan tidur yang menyertaimu.”

Adapun tidur setelah ashar maka ia juga boleh dan apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang larangan tidur di waktu ini adalah tidak benar.
Adapun apa yang dinisbahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,”Tidur setelah ashar maka akan menghilangkan akalnya. Untuk itu tidak ada yang bisa disalahkan kecuali dirinya sendiri.” Ini adalah hadits batil yang tidak berasal dari Nabi saw. (Slilsilah adh Dhaifah No. 39). (Fatawa Islam Sual wa Jawab No. 2063)

Wallahu A’lam

Tambahan:
Aaasif...jadi klu kata kata orang bahwa tidur setelah shalat subuh itu menghilangkan rezeki juga tidak benar?

Jawab
Boleh jadi ada benarnya... krn peluang rezeki terbuang krn tidur

©Ustadz Muslim Maksum Yusuf Lc



Pertanyaan group 06

Assalaamu'alaikum ustadz/ustadzah.
Bisa dijelaskan ihsan dlm sholat itu bgmn yaa???

Jawab

عليكم السلام

ikhlas dalam sholat
dan ittiba' (sesuai dengan tuntunan Rasulullah صلى الله عليه وسلم)
referensi: QS. Huud : 7

©Ustadz HizbuLlah Ali


Pertanyaan 12
Bolehkan wudhu dgn air aqua?

Jawab

Boleh
bahkan bisa dengan segelas air saja ...
https://www.youtube.com/watch?v=lGs5C3Dgb60

©Ustadz HizbuLlah Ali

Pertanyaan  grup 03
Asslkm,sy mau bertanya: bila kita sdg musafir,mengerjakan slt mgrb dn isya diwaktu mgrb(takdim) apakh blh lgsg mengerjakan shalat witirnya ? Atau kita mengerjakan witir menunggu masuk wktu isya ? Trimakasih

Jawab
Pembahasan jamak sholat biasanya terbatas pada sholat wajib zuhur, asar, magrib dan isya, tidak termasuk sholat2 sunnah sekalipun sunnat yang kuat seperti qiyamullail dan witir. Dari sebuah riwayat hadits yang menerangkan tentang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan witir dalam safar (perjalanan) nya diketahui bahwa beliau tidak menjamak pula witirnya diwaktu magrib, wallahu a'lam.
©Ustadz Arifuddin

©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia
Tim P n k

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 30


REKAPAN TANYA JAWAB SYARIAH~ TJS(30)

®Rumah Dakwah Indonesia


Pertanyaan grup 09
Assalamu'alaikum ustadz/ustadzah saya ingin bertanya👆. Apakah bila seseorang setelah melakukan sholat shubuh kemudian dia tidur lagi, ada orang bilang itu dpat memyebabkan pikun. Apakah itu benar ustadz???, dan apakah ada haditsnya??


tidak ada

©Ustadz HizbuLlah Ali


Pertanyaan grup 15

Assalamualaikum, amalan apa yang harus dilakukan dibulan safar?


عليكم السلام



beramalah seperti biasa saja, sama sepertu bulan-bulan yang lain

©Ustadz HizbuLlah Ali

pertanyaan grup 08
Pertanyaan : bagi seorang janda yg ditinggal mati suami apakah lebih baik menikah lagi atau nikah secara ekonomi si janda sudah cukup mapan dan bisa memenuhi kebutuhan kedua anaknya hingga dewasa.dan disaat ada yg melamar si janda seorang pendakwah dan menyuruh si janda untuk tidak bekerja lagi melainkan harus support si pendakwah tadi jika menjadi suaminya kelak dengan keadaan ekonomi yg belum menjanjikan.mana yg harus dipilih sang janda, menikah lagi dengan ekonomi pas2an sementara punya 2 anak atau menikah dengan seorang dai yang masih pas2an namun memiliki visi dan misi yang jelas.mohon pencerahannya ya.

↘Jawab↙
Menikah adalah sebuah saran memenuhi kebutuhan lahir dan batin dan menjadi penjaga dan penguat keimanan kepada Allah swt... semua sisi dan aspek tsb tak perlu dibentur benturkan... sehingga seorang yg akan menikah harus mempertimbangkan semua aspek tsb...
Kemudian pernikahan adl menggabungkan dua insan yg akan saling melengkapi... jadi jd dia menikah lagi dgn dai yg ekonominya pas pasan akan dilengkapi oleh si janda yg piawai berbisnis sehingga tak perlu meninggalkan bisnis yg sdh berjalan

©Ustadz Muslim Maksum Yusuf Lc

©Muwajjh Rumah Dakwah Indonesia

Tim P n k

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 29


REKAPAN TANYA JAWAB
SYARI'AH~TJS(29)
® Rumah Dakwah Indonesia

Pertanyaan grup 12

01. Bagaimana menghindari kasus cinta via phone?

Jawab

kontrol emosi, boleh saja kagum terhadap seseorang, namun jangan berlebihan


02. Bagaimana Tata dan peraturan solat taubat?

Jawab

Tata Cara Shalat Taubat

▪Berwudhu dengan sempurna (sesuai sunah). Mengenai cara wudhu yang sesuai sunah
▪Shalat dua rakaat, tata caranya sama dengan shalat pada umumnya
▪Tidak ada bacaan khusus ketika shalat.
▪Anda bisa membaca al-Fatihah kemudian membaca surat apapun yang anda hafal.
▪Berusaha khusyuk dalam shalatnya, karena teringat dengan dosa yang baru saja dia lakukan.
▪Beristigfar dan memohon ampun kepada Allah setelah shalat.Tidak ada bacaan istigfar khusus untuk shalat taubat.
▪Bacaan istigfarnya sama dengan bacaan istigfar lainnya, misalnya: astaghfirullah wa atuubu ilaih…Inti dari shalat taubat adalah memohon ampun kepada Allah, dengan menyesali perbuatan dosa yang telah dia lakukan dan bertekad untuk tidak mengulanginya.

©Ustadz HizbuLlah Ali

Pertanyaan grup 02

Assalamualaikum. Ustadz/ustadzah, ada yang mengatakan kalau tidak ada  hadist yang shahih tentang siksa kubur? Padahal banyak sekali cerita dan kisah2 tentang siksa kubur. Bagaimana yang sebenarnya? Mohon penjelasannya ustadz. Syukron.



عليكم السلام

وَمَنْ أَعْرَضَ عَن ذِكْرِي فَإِنَّ لَهُ مَعِيشَةً ضَنكاً وَنَحْشُرُهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ أَعْمَى

"Dan barangsiapa berpaling dari peringatan-Ku, maka sesungguhnya baginya penghidupan yang sempit, dan Kami akan menghimpunkannya pada hari kiamat dalam keadaan buta" (QS. Thahaa : 124)

Ibnul Qoyyim mengatakan, "Bukan hanya satu orang salaf namun lebih dari itu, mereka berdalil dengan ayat ini tentang adanya siksa kubur" (at-Tafsir al-Qayyim, hal. 358)

〰〰〰
Dari Abu Hurairah, Rasulullah صلى الله عليه وسلم bersabda,

إِذَا فَرَغَ أَحَدُكُمْ مِنَ التَّشَهُّدِ الآخِرِ فَلْيَتَعَوَّذْ بِاللَّهِ مِنْ أَرْبَعٍ مِنْ عَذَابِ جَهَنَّمَ وَمِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَمِنْ فِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَمِنْ شَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

"Jika salah seorang di antara kalian selesai tasyahud akhir (sebelum salam), mintalah perlindungan pada Allah dari empat hal: [1] siksa neraka jahannam, [2] siksa kubur, [3] penyimpangan ketika hidup dan mati, [4] kejelekan al-Masih ad-Dajjal" (HR. Muslim)

Do'a yang diajarkan oleh Nabi صلى الله عليه وسلم adalah,

اللَّهُمَّ إِنِّى أَعُوذُ بِكَ مِنْ عَذَابِ الْقَبْرِ وَعَذَابِ النَّارِ وَفِتْنَةِ الْمَحْيَا وَالْمَمَاتِ وَشَرِّ الْمَسِيحِ الدَّجَّالِ

"Ya Allah, aku meminta perlindungan kepada-Mu dari siksa kubur, siksa neraka, penyimpangan ketika hidup dan mati, dan kejelekan al-Masih ad-Dajjal" (HR. Muslim)

©Ustadz HizbuLlah Ali

©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia
Tim P n k