Rabu, 17 Desember 2014

Menikah Tanpa Proses Pacaran

MENIKAH TANPA PACARAN

Assalamu’alaykum warahmatullah…
Robbi Sohri Sobri waya Sirli amri Wahlul Ukdatam Minli sani Yapkohu Qouli ama Badhu, Ikhwafillah Rahimakumullah mari kita mulai kajian hari ini dengan nafas Basmallah.
Bismillahirohmanirrohim,..
Ikhwafillah Rahimakumullah, hari ini kita akan coba bahas mengenai suatu fenomena yang sering kita temui dalam masyarakat kita dimana kita semua tahu kalau perbuatan tersebut berdosa, namun banyak yang tidak mampu atau sangat sulit menghindarinya, bahkan banyak dari mereka menikmati perbuatan dosa tersebut.
Perbuatan tersebut adalah Pacaran sebelum Menikah. Agar menarik mari kita ubah statementnya menjadi “Menikah tanpa melalui proses pacaran.
Segera ketika berita lamaran merebak di kalangan keluarga beberapa pihak bertanya-tanya kepada orangtua mereka. Kapan kenalnya? Di mana? Bagaimana? Koq bisa memutuskan menerima lamaran jika belum kenal? Nanti kalau orang jahat atau berpenyakit gimana?. Seolah kita terjebak pada stigma Negatif di masyarakat bahwa mengenal seseorang itu harus dari proses pacaran terlebih dahulu.
Perkenalan (ta’aruf) adalah salah satu tahapan ukhuwah islamiyah, oleh karena itu tak heran jika orang banyak mempertanyakan keputusan menerima lamaran sebeum “kenal”. Pepatah mengatakan: tak kenal maka tak sayang, tak sayang maka tak cinta, tak cinta maka tak dilamar.
Apakah sebelum menikah seseorang harus saling kenal? Jawabannya saya tegaskan  YA HARUS!!, meskipun seberapa “kenal”nya, dan apa yang perlu dikenal masih bisa didiskusikan. Jangankan dalam urusan memilih istri/suami, memilih teman-pun perlu mengenal lebih dahulu sebelum cukup percaya untuk pergi bersama.
Sayangnya, dalam kebiasaan zaman sekarang yang namanya ajang saling kenal antara dua orang anak muda yang akan menikah adalah lewat HUBUNGAN PALSU yang namanya PACARAN. Mengapa palsu? Sebab seringkali ketika berpacaran kedua insan tersebut tidak memperlihatkan sifat-sifat asli mereka, serba setuju dengan apa kata pasangannya. Seseorang yang sedang kasmaran cenderung berubah dari kebiasaan aslinya.. Biasanya tidak hobi nonton Bola jadi hobi, tidak suka warna Pink jadi suka. Biasanya cuek sama yg namanya boneka jadi hapal mana boneka Teddy Bear, Kodok Hijau, Hello kitty dll.

Pacaran dalam istilah sekarang adalah: sebuah bentuk hubungan antara sepasang anak manusia lain jenis yang mempunyai ketertarikan HUBUNGAN SEX.
Pacaran dengan aktivitas pergaulan fisik tanpa norma Islam (sejak pegang-pegangan tangan sampai seterusnya) bukan hanya tidak perlu, bahkan juga tidak boleh atau haram dalam Islam. Sebab Islam melarang zina dengan arti sejak zina hati (melamun, bermimpi dengan sengaja, melihat foto dll tanpa pertemuan fisik), zina mata (melihat langsung, berpandang-pandangan dll) sampai zina badan (sejak pegangan tangan sampai hubungan sex sebenarnya). Meskipun untuk setiap perbuatan tersebut jenis dosa-nya berbeda, tetapi tetap saja semua adalah dosa. Zina badan dalam arti sampai hubungan sex terjadi jelas merupakan dosa besar.
Jika saling mengenal merupakan sesuatu yang penting, itu tidak berarti pacaran menjadi boleh. Bahkan pacaran dengan sejumlah bahaya dosa jelas merupakan perbuatan yang harus dihindari sebab mengandung ancaman dosa besar.
Islam Mengajarkan Proses ta’aruf dalam mencari pasangan hidup. Zaman sebelum ada teknologi canggih, para pendahulu kita biasa mengirim utusan ke pihak calon mempelai. Pihak pria mengirim seorang wanita terpercaya untuk “melihat” si wanita yang akan dilamar dan sebaliknya pihak wanita juga mengirim pria terpercaya untuk menyelidiki pria yang akan melamarnya. Untuk batas tertentu keduanya dibenarkan untuk saling melihat fisik. Batasannya adalah sejauh batasan aurat yang boleh dilihat umum (semua tertutup kecuali muka dan telapak tangan). Jika ingin melihat lebih jauh, harus mengirim utusan seperti di atas (wanita melihat wanita dan pria melihat pria).
Aspek fisik bukan hal terpenting untuk dikenal. Aqidah , akhlaq dan fikroh jauh lebih penting sebab itu semua adalah hal-hal yang bersifat lebih menetap dan lebih berpengaruh dalam sikap sehari-hari.

Untuk mengenal dan memahami isi pikiran, aqidah dan akhlaq haruslah dengan cara peninjauan yang berbeda dengan mengenal hal-hal fisik. Untuk ini, selain mengenal langsung, juga lewat referensi.

Misalnya dengan mengirim utusan untuk menyelidiki isi pikiran tersebut, atau dengan cara bertanya secara langsung. Mengapakah Fit and Proper Test tentang isi pikiran, aqidah dan akhlaq jauh lebih penting daripada perkenalan fisik?

Jika ada seseorang yang dengan serius menganggap bahwa hidup ini adalah untuk beribadah, beramal manfaat dan menggapai akhirat, maka ia akan sangat peduli untuk berteman dan apalagi berpasangan hidup dengan yang baik akhlak dan ibadahnya.

Disamping semua hal diatas yang paling penting adalah mempersiapkan diri menjadi suami yang ideal untuk wanita muslimah yang hendak akan kita pinang dan bawa ke syurganya Allah. Apa saja kriteria calon Suami Ideal tsb?
1. Agamanya baik
Nampaknya menjadi harga mati untuk yang satu ini. Agama dan sekaligus akhlak yang baik. Karena agama Allah turunkan agama ini sebagai acuan untuk bimbingan manusia. Untuk itulah, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam menganjurkan para wali, agar segera menerima pelamar putrinya, yang baik agama dan akhlaknya.
Dari Abu Hurairah radhiyallahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallamberpesan,
إِذَا خَطَبَ إِلَيْكُمْ مَنْ تَرْضَوْنَ دِينَهُ وَخُلُقَهُ فَزَوِّجُوهُ، إِلَّا تَفْعَلُوا تَكُنْ فِتْنَةٌ فِي الأَرْضِ، وَفَسَادٌ عَرِيضٌ
Apabila ada orang yang kalian ridhai agama dan akhlaknya, yang meminang putri kalian, nikahkan dia. Jika tidak, akan terjadi fitnah di muka bumi dan kerusakan yang besar. (HR. Turmudzi 1084, Ibn Majah 1967, dan yang lainnya. Hadis ini dinilai hasan oleh al-Albani).
2. Lugu dengan keluarga dan tidak keras
Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam memisalkan wanita seperti al-Qawarir (gelas kaca). Fisiknya, dan hatinya lemah, sangat mudah pecah. Kecuali jika disikapi dengan hati-hati. Karena itu, tidak ada wanita yang suka disikapi keras oleh siapapun, apalagi suaminya. Maka sungguh malang ketika ada wanita bersuami orang keras. Dia sudah lemah, semakin diperparah dengan sikap suaminya yang semakin melemahkannya.
Sebaliknya, keluarga yang berhias lemah lembut, tidak suka teriak, tidak suka mengumpat, apalagi keluar kata-kata binatang. Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengingatkan,
إِنَّ الرِّفْقَ لَا يَكُونُ فِي شَيْءٍ إِلَّا زَانَهُ، وَلَا يُنْزَعُ مِنْ شَيْءٍ إِلَّا شَانَهُ
“Sesungguhnya kelembutan menyertai sesuatu maka dia akan menghiasinya, dan tidaklah kelembutan itu dicabut dari sesuatu, melainkan akan semakin memperburuknya.” (HR. Muslim 2594, Abu Daud 2478, dan yang lainnya).
3. Berpenghasilan yang cukup
Ketika Fatimah bintu Qois ditalak 3 oleh suaminya, dia menjalani masa iddah di rumah Ibnu Ummi Maktum – seorang sahabat yang buta –. Usai masa iddah, langsung ada dua lelaki yang melamarnya. Yang pertama bernama Muawiyah dan kedua Abu Jahm. Ketika beliau meminta saran dari Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, beliau bersabda,
أَمَّا أَبُو جَهْمٍ، فَلَا يَضَعُ عَصَاهُ عَنْ عَاتِقِهِ، وَأَمَّا مُعَاوِيَةُ فَصُعْلُوكٌ لَا مَالَ لَهُ، انْكِحِي أُسَامَةَ بْنَ زَيْدٍ
Untuk Abu Jahm, dia tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya. Sedangkan Muawiyah orang miskin, gak punya harta. Menikahlah dengan Usamah bin Zaid. (HR. Muslim 1480, Nasai 3245, dan yang lainnya).
Diantara makna: ’tidak meletakkan tongkatnya dari pundaknya’ adalah ringan tangan dan suka memukul.
Anda bisa perhatikan, pertimbangan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam ketika menyarankan Fatimah agar tidak menikah dengan Abu Jahm, karena masalah sifatnya yang keras. Sementara pertimbangan beliau untuk menolak Muawiyah, karena miskin, tidak berpenghasilan.
4. Tanggung jawab dan perhatian dengan keluarga
Tanggung jawab dalam nafkah dan perhatian dengan kesejahteraan keluarganya.
Bagian ini merupakan perwujudan dari perintah Allah untuk semua suami,
وَعَاشِرُوهُنَّ بِالْمَعْرُوفِ

”Pergaulilah istri-istrimu dengan cara yang baik.” (QS. An-Nisa’: 19)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar