Rabu, 16 Desember 2015

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 24


REKAPAN
Tanya Jawab Syari'ah(24)~Tjs
®Rumah Dakwah Indonesia
💠♻💠♻💠♻💠♻💠♻💠♻💠♻💠
*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*"*

Pertanyaan grup 10
Assalamualaikum ...
Ustadz sy mau tny.
Klo dlm organisasi entah fatayat. . Muslim at .aisyiyah .. Pemuda muh dll ...intinya organisasi DLM masyarakat d kmpung . klo misalny memiliki uang kas yg ckp , trs mau bk usaha toko dll dgn sistem bgi hasil dgn pengelola dan sebagian Dr keuntungan trsebut adlh utk ummat , apakah itu blh?  Bk usaha Dr Dana uang kas

Jawab
🔐  jika memang organisasinya mengizinkan maka tidak ada masalah. Apalagi bila sudah ditetapkan dan diatur mekanismenya. Kalau tidak maka sebaiknya tidak dilakukan. Biasanya justru hal semacam ini tidak diizinkan karena berbagai konsekwensi yg nantinya diperkirakan akan terjadi dlm proses investasi misalnya kemungkinan ruginya siapa yg menanggung, berapa prosentasenya, bagaimana cara izin ke anggota dll. Yg jelas kalau ada aturannya maka itulah diikuti.

©Ustd.Arrifudin al barandany
🐝🐜🐝🐜🐝🐜🐝🐜🐝🐜🐝🐜🐝🐜🐝

Pertanyaan group 04
Budi santiano

Asmlk ustd, mau tanya, apakah ada hadist yg melarang atau mengharamkan puasa dihari jumat, mohon penjelasannya ustd

Jawab🐢
4. Rosulullah bersabda : Janganlah salah seorang di antara kalian berpuasa pada hari Jum’at kecuali jika ia berpuasa pula pada hari sebelum atau sesudahnya.” (HR. Bukhari no. 1849 dan Muslim no. 1929).

Inilah dasar melarang mengkhususkan puasa di hari jumat.

Tetapi kalau puasa daud atau puasa lainnya jatuh hari jumat maka tdk masalah

©Ustadz Herman Budianto
🐥🐢🐥🐢🐥🐢🐥🐢🐥🐢🐥🐢🐥🐢🐥

pertanyaan grup 08

Ario Mahariano Tofan - Bogor

Antara Ibu kandung dan istri/anak, siapakah yang lebih diutamakan atau didahulukan kewajiban dinafkahinya oleh para suami?

🔒Jawab🔓
Yg lebih utama dinafkahi adalah istri dan anak tetapi tidak boleh melupakan orang tua.

Jadi tidak boleh hanya fokus kepada istri dan anak tanpa memberikan nafkah kepada orang tua.

Tdk boleh juga fokus kepada orang tua dg melupakan istri dan anak

©Ustadz Herman Budianto
🐜🌴🐜🌴🐜🌴🐜🌴🐜🌴🐜🌴🐜🌴🐜

pertanyaan grup 04
Bgmn sholat yg imamnya adlh anak kecil tp dlm rangka pembelajaran apakh sah atau tidak ya

Jawab🔒
imam anak kecil maka boleh asalkan anak tersebut mempunyai pemahaman islam yg baik dan hapalan yg baik.

Rosul bersabda
Kami tinggal di kampung yang dilewati para sahabat ketika mereka hendak bertemu Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam di Madinah. Sepulang mereka dari Madinah, mereka melewati kampung kami. Mereka mengabarkan bahwa Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda demikian dan demikian. Ketika itu, saya adalah seorang anak yang cepat menghafal, sehingga aku bisa menghafal banyak ayat Al-Quran dari para sahabat yang lewat. Sampai akhirnya, ayahku datang menghadap Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersama masyarakatnya, dan beliau mengajari mereka tata cara shalat. Beliau bersabda, “Yang menjadi imam adalah yang paling banyak hafalan qurannya.”  Sementara Aku (Amr bin Salamah) adalah orang yang paling banyak hafalannya, karena aku sering menghafal. Sehingga mereka menyuruhku untuk menjadi imam. Akupun mengimami mereka dengan memakai pakaian kecil milikku yang berwarna kuning…, aku mengimami mereka ketika aku berusia 7 tahun atau 8 tahun. (HR. Bukhari 4302 dan Abu Daud 585).

Tetapi ada juga ulama yg tdk membolehkan utk sholat wajib dan boleh utk sholat sunah

©Ustadz Herman Budianto
🐢🐝🐜🐝🐢🐜🐝🐢🐜🐝🐢🐜🐝🐢🐜
〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰〰
©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia

               💞Tim P n k💞

Tidak ada komentar:

Posting Komentar