Rabu, 16 Desember 2015

Tanya Jawab Syariah Rumah Dakwah Indonesia ke 31


Rekapan Tanya Jawab Syari'ah~Tjs(31)
®Rumah Dakwah Indonesia


pertanyaan grup 08
Pertanyaan : bagi seorang janda yg ditinggal mati suami apakah lebih baik menikah lagi atau nikah secara ekonomi si janda sudah cukup mapan dan bisa memenuhi kebutuhan kedua anaknya hingga dewasa.dan disaat ada yg melamar si janda seorang pendakwah dan menyuruh si janda untuk tidak bekerja lagi melainkan harus support si pendakwah tadi jika menjadi suaminya kelak dengan keadaan ekonomi yg belum menjanjikan.mana yg harus dipilih sang janda, menikah lagi dengan ekonomi pas2an sementara punya 2 anak atau menikah dengan seorang dai yang masih pas2an namun memiliki visi dan misi yang jelas.mohon pencerahannya ya.

↘Jawab↙
Menikah adalah sebuah saran memenuhi kebutuhan lahir dan batin dan menjadi penjaga dan penguat keimanan kepada Allah swt... semua sisi dan aspek tsb tak perlu dibentur benturkan... sehingga seorang yg akan menikah harus mempertimbangkan semua aspek tsb...
Kemudian pernikahan adl menggabungkan dua insan yg akan saling melengkapi... jadi jd dia menikah lagi dgn dai yg ekonominya pas pasan akan dilengkapi oleh si janda yg piawai berbisnis sehingga tak perlu meninggalkan bisnis yg sdh berjalan
©Ustadz Muslim Maksum Yusuf Lc


Pertanyaan grup 09

Assalamu'alaikum ustadz/ustadzah saya ingin bertanya👆. Apakah bila seseorang setelah melakukan sholat shubuh kemudian dia tidur lagi, ada orang bilang itu dpat memyebabkan pikun. Apakah itu benar ustadz???, dan apakah ada haditsnya??

JAWAB
Tidak terdapat satu nash pun yang melarang seseorang tidur setelah shalat shubuh sehingga hukumnya adalah tetap seperti asalnya yaitu boleh.

Namun demikian diantara arahan Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam dan para sahabatnya bahwa apabila mereka menunaikan shalat shubuh maka mereka tetap duduk di tempat shalat mereka hingga terbit matahari, sebagaimana disebutkan didalam Shahih Muslim (1/463) no. 670 dari hadits Simak bin Harb katanya; aku berkata kepada Jabir bin Samurah; “Mungkin anda pernah duduk-duduk bersama Rasulullah shallallahu ‘alaihi wasallam? Dia menjawab; “Ya, dan itu banyak kesempatan, Beliau shallallahu ‘alaihi wasallam tidak pernah beranjak dari tempat shalatnya ketika subuh atau pagi hari hingga matahari terbit, jika matahari terbit, maka beliau beranjak pergi. Para sahabat seringkali bercerita-cerita dan berkisah-kisah semasa jahiliyahnya, lantas mereka pun tertawa, namun beliau hanya tersenyum.”

Juga permintaan Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam kepada Tuhannya agar memberkahi umatnya di pagi hari mereka, sebagaimana terdapat didalam hadits dari Shakhr Al Ghamidi, dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam, beliau mengucapkan: “ALLAAHUMMA BAARIK LI UMMATII FII BUKUURIHAA (Ya Allah, berkahilah umatku di pagi hari mereka). Dan beliau apabila mengirim expedisi atau pasukan beliau mengirim mereka di awal siang. Dan Shakhr adalah seorang pedagang dan ia mengirim perdagangannya di awal siang, maka hartanya bertambah banyak. Abu Daud berkata; ia adalah Shakhr bin Wada’ah. (HR. Abu Daud, Tirmidzi dan Ibnu Majah) Hadits ini dikuatkan oleh hadits Ali, Ibnu Umar, Ibn Abbas, Ibnu Mas’ud dan selain mereka.

Dari sini, sebagian ulama salaf memakruhkan tidur setelah shubuh. Ibnu Abi Syaibah meriwayatkan didalam “Mushannaf”nya 5/222 no. 25442 dengan sanad shahih dari Urwah bin az Zubeir bahwa dia berkata,”Zubeir dahulu melarang anaknya untuk tidur diwaktu pagi hari. Urwah berkata,’Sesungguhnya aku mendengar bahwa seeorang tidur di waktu pagi hari maka aku pun meninggalkannya.”

Ringkasnya bahwa yang lebih utama bagi seseorang adalah mengisi waktu ini dengan hal-hal yang bermanfaat bagi dunia dan akheratnya. Dan jika dia tidur di waktu itu untuk menguatkan dirinya dalam menunaikan pekerjaannya maka hal itu tidaklah mengapa terlebih lagi jika ia adalah orang yang diwaktu-waktu siangnya sulit sekali tidur kecuali di waktu ini (bada shubuh).

Ibnu Abi Syaibah didalam “Mushannaf”nya (5/223 No. 25454) meriwayatkan dari hadits Abi Yazid al Madini berkata,”Umar pernah mengunjungi Shuhaib di pagi hari lalu dia mendapatkanna sedang tidur dan ia pun duduk hingga Shuhaib terbangun. Shuhaib berkata,” Amirul Mukminin duduk diatas tempat duduknya sementara Shuhaib tidur diatas tempat tidurnya!” Umar pun berkata kepadanya,”Aku tidak suka agar engkau meninggalkan tidur yang menyertaimu.”

Adapun tidur setelah ashar maka ia juga boleh dan apa yang diriwayatkan dari Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam tentang larangan tidur di waktu ini adalah tidak benar.
Adapun apa yang dinisbahkan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wasallam bahwa beliau bersabda,”Tidur setelah ashar maka akan menghilangkan akalnya. Untuk itu tidak ada yang bisa disalahkan kecuali dirinya sendiri.” Ini adalah hadits batil yang tidak berasal dari Nabi saw. (Slilsilah adh Dhaifah No. 39). (Fatawa Islam Sual wa Jawab No. 2063)

Wallahu A’lam

Tambahan:
Aaasif...jadi klu kata kata orang bahwa tidur setelah shalat subuh itu menghilangkan rezeki juga tidak benar?

Jawab
Boleh jadi ada benarnya... krn peluang rezeki terbuang krn tidur

©Ustadz Muslim Maksum Yusuf Lc



Pertanyaan group 06

Assalaamu'alaikum ustadz/ustadzah.
Bisa dijelaskan ihsan dlm sholat itu bgmn yaa???

Jawab

عليكم السلام

ikhlas dalam sholat
dan ittiba' (sesuai dengan tuntunan Rasulullah صلى الله عليه وسلم)
referensi: QS. Huud : 7

©Ustadz HizbuLlah Ali


Pertanyaan 12
Bolehkan wudhu dgn air aqua?

Jawab

Boleh
bahkan bisa dengan segelas air saja ...
https://www.youtube.com/watch?v=lGs5C3Dgb60

©Ustadz HizbuLlah Ali

Pertanyaan  grup 03
Asslkm,sy mau bertanya: bila kita sdg musafir,mengerjakan slt mgrb dn isya diwaktu mgrb(takdim) apakh blh lgsg mengerjakan shalat witirnya ? Atau kita mengerjakan witir menunggu masuk wktu isya ? Trimakasih

Jawab
Pembahasan jamak sholat biasanya terbatas pada sholat wajib zuhur, asar, magrib dan isya, tidak termasuk sholat2 sunnah sekalipun sunnat yang kuat seperti qiyamullail dan witir. Dari sebuah riwayat hadits yang menerangkan tentang bahwa Rasulullah shallallahu 'alaihi wasallam tidak meninggalkan witir dalam safar (perjalanan) nya diketahui bahwa beliau tidak menjamak pula witirnya diwaktu magrib, wallahu a'lam.
©Ustadz Arifuddin

©Muwajjih Rumah Dakwah Indonesia
Tim P n k

Tidak ada komentar:

Posting Komentar